TEMPO.CO, Jakarta – Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Motor Show atau GIIAS 2022 menampilkan produk otomotif berikut pendukungnya, termasuk edukasi pembayaran pajak digital Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

SIGNAL adalah aplikasi penyelenggara layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

Pengunjung booth SIGNAL di GIIAS 2022 bisa mendapatkan informasi mengenai pengesahan STNK secara online, berita terbaru pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dari berbagai provinsi, dan bantuan melakukan pembayaran PKB.

“Semua dapat anda lakukan hanya melalui smartphone karena layanan SIGNAL dapat diakses dimana saja dan kapan saja,” kata Direktur Regident (Diregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Yusri Yunus, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 16 Agustus 2022.

Menurut Yusri, sosialisasi SIGNAL untuk mengedukasi masyarakat bahwa dengan SIGNAL para wajib pajak kendaraan bermotor tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat di daerah masing-masing.

Wajib pajak cukup mendaftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan pribadi bukan badan hukum. Pengesahan STNK tahunan dijanjikan akan diproses dalam waktu beberapa menit tanpa antre atau menunggu.

JOBPIE | NTMC POLRI

Baca: Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Artikel ini bersumber dari otomotif.tempo.co.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News