IDXChannel – Ada beberapa cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan, salah satunya adalah melalui WhatsApp.

BPJS Kesehatan merupakan badan yang memberikan program JKN-KIS yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan. Untuk mendapatkan layanan kesehatan tersebut, peserta JKN-KIS diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas yang dipilih.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Untuk mengetahui tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan, Anda bisa melakukan beberapa cara pengecekan tagihan, salah satunya melalui WhatsApp. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan dibagi sesuai dengan kelas yang dipilih, yaitu Kelas I sebesar Rp150.000, Kelas II sebesar Rp100.000, dan Kelas III sebesar Rp35.000 (termasuk subsidi Pemerintah sebesar Rp7.000).

Nah, berikut adalah beberapa cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp yang bisa Anda lakukan dengan mudah:

  1. Tambahkan nomor ChatBot Chika (Chat Assistant JKN) 08118750400 ke ponsel Anda
  2. Buka aplikasi WhatsApp dan cari nomor Chika
  3. Setelah itu, mulai percakapan dengan Chika dengan sapaan
  4. Anda akan mendapatkan balasan yang berisi beberapa menu layanan BPJS Kesehatan
  5. Ketik angka 2 untuk memilih menu Cek Tagihan Iuran
  6. Ikuti instruksi yang diberikan dengan memasukkan data diri seperti nomor KTP atau nomor peserta BPJS Kesehatan
  7. Setelah itu, Chika akan mengirimkan informasi mengenai status iuran atau tagihan BPJS Kesehatan Anda

Bila tagihan Anda sudah terbayarkan, maka akan muncul status “Lunas”. Selain melalui WhatsApp, Anda juga bisa menginstal aplikasi JKN Mobile untuk melihat tagihan serta status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.

Itulah beberapa cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp melalui ChatBot Chika yang mudah untuk dilakukan.


Artikel ini bersumber dari www.idxchannel.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News