Diketahui bahwa aplikasi JMO merupakan versi terbaru dari aplikasi BPJSTKU yang diluncurkan pada 2021. Pada aplikasi JMO, validasi data lebih akurat dengan pengenalan wajah dibandingkan aplikasi BPJSTKU. Selain itu, layanan klaim JHT BPJAMSOSTEK lebih cepat dan mudah.
Cara Download Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan
Cara Daftar Akun Aplikasi JMO
-
Buka aplikasi JMO yang terpasang di HP.
-
Setelah itu pilih menu ‘Buat akun Baru’ pada tombol yang berwarna hijau. Pastikan kamu terdaftar pada program Jamsostek. Setelah itu pilih tombol ‘Ya, Saya Sudah Daftar’.
-
Pilih ‘Jenis Kepesertaan’ yang kamu gunakan, dilanjutkan memiliki Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.
-
Lengkapi data diri yang diperlukan dan diperintahkan oleh aplikasi, kemudian klik Selanjutnya.
-
Memasuki surel aktif untuk melakukan Gabung.
-
Setelah itu, masukkan Kode Verifikasi yang telah dikirim ke surel kamu, kemudian klik Selanjutnya.
-
Masukkan Nomor Smartphone yang aktif dan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor HP kamu melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.
-
Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk melakukan Gabung. Buat kata sandi yang mudah diingat dan catat bila perlu.
-
Pastikan kamu membaca syarat dan ketentuan, sebelum menekan tombol Setuju.
-
Selesai. Pendaftaran akun JMO kamu sudah berhasil.
Cara Download Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
-
Buka aplikasi JMO yang terpasang di HP.
-
Setelah masuk ke halaman utama klik ‘Profil Saya’yang terletak di pojok kanan bawah dan pilih menu ‘Kartu Digital Anda’.
-
Setelah itu, pilih kartu Kepesertaan yang ingin kamu unduh. Pada halaman Kartu Digital pilih Klik untuk memperbesar.
-
Kartu digital kamu akan tampil penuh pada layar HP lalu klik Simpan. Kartu digital tersebut akan langsung terunduh dan tersimpan di galeri HP kamu.
Begitulah cara menjelaskannya unduh kartu digital BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan aplikasi JMO. Bagaimana cukup mudah, bukan? Semoga informasi di atas membantu.
Artikel ini bersumber dari kumparan.com.
Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News