Ilustrasi orang melakukan takbiratul ihram

Sumber: Republika

NYANTRI–Dalam shalat, ada tata cara tertentu yang harus diikuti, begitu juga adab. Terkadang seseorang hanya shalat dengan menghilangkan kewajiban sebagai seorang muslim. Meskipun kita harus memperhatikan tata cara yang dianggap sah menurut syariat atau tasawuf.

Setelah selesai mengambil wudhu dan menghilangkan najis dari badan, seseorang hendaknya berdiri dengan tegak sembari menghadap kiblat. Kakiknya sedikit direnggangkan sejajar dengan bahunya. Rasulullah melarang seseorang berdiri dengan satu kaki dan merapatkan kakinya dalam sholat. Selain itu, seseorang harus memperhatikan pinggang dan lutut agar Nampak lurus. Sedangkan kepalanya boleh tegak lurus atau merunduk.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Ghazali tentang cara mengangkat kedua tangan saat takbir adalah:

1. Seseorang hendaknya menghadirkan makna dalam hatinya. Artinya ia menghadirkan Allah dalam hatinya, seakan-akan Allah benar-benar hadir sebelum mengangkat tanganya.

2. Kemudian, dia mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan bahunya.

3. Kedua ibu jarinya sejajar dengan bagian bawah telinga

4. Jari yang lain sejajar dengan telinga bagian atas.

5. Saat mengangkat tangannya, hendaknya telapak tangan dihadapkan ke arah kiblat dengan sedikit meranggangkan jarinya tanpa dilebih-lebihkan.

Setelah melakukan apa yang telah disebutkan di atas, maka perlu memperhatikan cara membaca takbiratul ihram yang benar menurut Imam al-Ghazali. Hal ini perlu diperhatikan agar shalat menjadi sempurna.

1. Ketika kedua tangan terangkat, dia harus mengucapkan Allahu Akbar sambil menyampaikan niat.

2. Letakkan kedua tangan di atas pusar dan di bawah dada.

3. Tangan kanan di atas tangan kiri.

4. Jari tengah dan telunjuk diletakkan diletakkan di atas punggung lengan tangan kiri, sedangkan ibu jari, jari kelingking dan jari manis dilingkarkan di pergelangan tangan.

Demikianlah tatacara mengangkat tangan dan bertakbir saat solat. Telah diriwayatkan bahwa waktu mengucapkan takbir adalah saat mengangkat tangan atau ketika sempurna kedua tangan seseorang diangkat serta bisa juga ketika melepaskan tangan yang telah diangkat. Semuanya dapat dibenarkan menurut Islam. Meskipun yang lebih layak adalah bersamaan dengan gerakan mengangkat tangan.

Dalam melafalakan kalimat takbir, seseorang sebaiknya berhenti ketika mengucapkan Hu (pada lafadz Allahu) serta tidak menggabungkan pada kata selanjutnya, yaitu Akbar. Karena jika digabung maka nampak mengucapkan Huwa. Begitu juga, jangan memanjangkan kata Akbar, sehingga menjadi akbaaar. Serta harus diwaqafkan, bukan menggunakan lafadz akbaru. Wallahu a’lam

Disarikan dari Imam al-Ghazali, Percikan Ihya’ Ulumuddin, Alih bahasa Muhammad al-Baqir (Bandung, Mizan, 2014) 35-37

Penulis: Ahmad Fatoni


Artikel ini bersumber dari nyantri.republika.co.id.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News