customer.co.id – Google didenda 85 juta dolar AS (sekitar Rp 1,2 triliun) oleh pengadilan negara bagian Arizona, Amerika Serikat gara-gara melacak lokasi pengguna secara ilegal.

Maksud ilegal di sini adalah Google, menurut Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich, terbukti masih mengumpulkan data seputar lokasi meski pengguna telah mematikan fitur tersebut.

Tuntutan negara bagian Arizona ini dimulai pada 2020 lalu. Kala itu, pengadilan Arizona menuntut Google seputar pelacakan lokasi ilegal berdasarkan yang dilakukan Associated Press (AP) pada 2018 lalu.

Laporan tersebut, yang dilengkapi dengan berbagai data dan bukti dari pengguna, mengeklaim bahwa Google terbukti mengumpulkan data lokasi pengguna secara diam-diam tanpa izin pengguna.

Google tentunya sempat melakukan pembelaan dan mengatakan bahwa pelacakan data pengguna ini mengacu pada kebijakan Google lawas, yang kini diklaim sudah diganti.

Namun, perusahaan asal Mountain View, California, AS tersebut tak bisa mengelak, lantaran bukti-bukti yang dimiliki pengadilan sudah menyimpulkan bahwa Google bersalah.

Kini, tuntutan pengadilan Arizona tersebut berujung pada sebuah putusan bahwa Google terbukti bersalah dan harus membayar denda sekitar Rp 1,2 triliun. Konon, angka tersebut merupakan denda terbesar yang harus dibayar Google sepanjang sejarah.

Terkait putusan pengadilan ini, juru bicara Google Jose Castaneda mengatakan pihaknya lega bahwa kasus di wilayah Arizona sudah selesai.

“Kami senang masalah ini sudah selesai. Ke depannya, kami akan fokus untuk menghadirkan produk-produk yang berguna bagi pengguna kami,” jelas Castaneda, dikutip KompasTekno dari Gizchina, Senin (10/10/2022).

Kendati urusan dengan negara bagian Arizona rampung, Google tampaknya masih akan dihantui oleh berbagai tuntutan dari sejumlah negara bagian di AS.

Pasalnya, pengadilan negara bagian Indiana, Texas, hingga Washington DC dikabarkan tengah menuntut Google di wilayahnya masing-masing.

Sama seperti Arizona, negara-negara bagian ini menuntut bahwa Google telah mengumpulkan data pengguna yang tinggal di wilayah tersebut secara diam-diam, meski fitur pelacakan lokasi sudah dimatikan.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News