RADARSEMARANG.ID, Semarang – Islam adalah agama yang sangat menganjurkan menjaga kebersihan, terutama dalam urusan ibadah. Seperti yang tertulis dalam markarah yang terkenal kita mendengar “Kebersihan adalah sebagian dari iman”.

Oleh karena itu dalam islam jika kita akan melakukan ibadah terdapat kewajiban untuk bersuci yaitu wudhu atau mandi. Selain itu jika akan melaksanakan ibadah pakaian dan tempat yang akan digunakan juga harus suci dari najis yang mana merupakan syarat sah beribadah. Jika tidak memenuhi syarat sah maka ibadahnya juga tidak sah.

Dikutip dari kitab fathul qorib yang ditulis oleh Ibnu Qosim Al Ghazi menjelaskan bahwa najis secara bahasa adalah segala sesuatu yang dianggap menjijikan. Sedangkan menurut syara’ najis adalah segala sesuatu yang diharamkan untuk digunakan secara mutlak.

Mushonnef juga menjelaskan bahwa najis dibagi menjadi 2 menurut sifatnya, yaitu najis hukmiyah dan najis ainiyah. Najis ainiya adalah najis yang dapat dilihat oleh mata dan cara mensucikannya adalah dengan terlebih dahulu menghilangkan bentuk, bau dan rasa dari najis tersebut. Kemudian najis hukmiyah adalah najis yang tidak terlihat oleh mata dan cara mensucikannya adalah dengan menyiramkan air kepada orang yang terkena najis.

Selanjutnya najis dibagi menjadi 3 jika ditinjau dari segi cara mensucikannya. Yang pertama yaitu najis mukhofafah disebut juga najis yang ringan. Yang disebut ringan disini ialah cara membersihkannya yaitu hanya di ciprati dengan air, seperti contoh air kencing bayi laki-laki yang belum makan apapu kecuali asi.

Yang kedua najis mutawashit disebut juga najis tengah-tengah. Dan cara membersihkannya yaitu dengan cara mengalirkan air, yang tergolong najis mutawashotoh yaitu seperti kotoran manusia, hewan dll.

Yang terakhir adalah najis mugholadhoh, yang tergolong najis berat. Cara mensucikan sesuatu yang terkena kotoran mugholadhoh adalah dengan mencucinya dengan air sebanyak 7 kali dan salah satunya dengan menggunakan pasir. Yang termasuk kotoran mugholadhoh adalah air liur anjing dan babi. (mg14/bas)

Artikel ini bersumber dari radarsemarang.jawapos.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News