Jakarta

Pemprov DKI Jakarta bakal membuka kembali Tebet Eco Park pada 15 Agustus 2022 besok. Taman yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ini sebelumnya ditutup pada Juni lalu.

“Mulai 15 Agustus 2022 Tebet Eco Park kembali dibuka,” demikian keterangan yang disampaikan Instagram @tebetecopark, seperti dilihat Minggu (14/8/2022).

Pemprov DKI menerapkan sejumlah kebijakan kepada pengunjung. Salah satunya, membatasi jumlah pengunjung harian demi mengantidipasi, terjadinya penumpukan di area taman. Kapasitas maksimum untuk hari Senin-Jumat sebesar 4 ribu pengunjung. Sedangkan kapasitas pada akhir pekan sebanyak 5 ribu pengunjung.

Kemudian, operasional taman pun terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama pukul 07.00-11.00 WIB lalu sesi kedua pukul 13.00-17.00 WIB. Pengunjung wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi JAKI.

Pemprov DKI juga mengatur tata tertib pengunjung di kawasan Tebet Eco Park. Di antaranya, pengunjung dilarang merokok, dilarang bermain skateboard, dilarang membawa minuman berakohol, dilarang merusak fasilitas taman.

Pengunjung juga tak diperkenankan bersepeda, dilarang menduduki patung, dilarang berenang di sungai, dilarang membawa hewan peliharaan selain ke pet park serta dilarang bersandar pada railing/pagar jembatan.

Sebagaimana diketahui, Tebet Eco Park ditutup sementara sejak 14 Juni 2022. Penutupan dilakukan untuk menata kawasan tersebut setelah pengunjung membeludak.

Pemprov DKI Jakarta bakal mewajibkan pengunjung mendaftar melalui aplikasi JAKI sebelum menyambangi Tebet Eco Park. Tak hanya itu, pengelola juga bakal memberikan kartu merah kepada pengunjung yang merusak fasilitas taman.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan nantinya segala aktivitas pengunjung bakal terekam melalui kamera CCTV. Selain kartu merah, pengunjung bakal dikirimi surat pelanggaran melaluie-mail.

“Apabila merusak, kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melaluie-mail,” kata Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7).

Suzi menuturkan fasilitas yang kerap mengalami kerusakan adalah toilet dan rerumputan taman. Nantinya, pelaku perusakan fasilitas dilarang masuk ke taman selama 3 bulan.

“Kan waktu mereka daftar JAKI adae-mailyang melanggar itu selama 3 bulan tidak boleh masuk taman Tebet,” jelasnya.

“Bagaimana masyarakat itu bisa disiplin walaupun jangan merasa karena taman itu gratis, tapi harus rusak kan tidak jadi walaupun gratis tetap harus dijaga,” sambungnya.

(jadi/ambil)

Artikel ini bersumber dari news.detik.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News