Tim SINDOnews
Suasana sosialisasi Aplikasi Opname Fisik (Apik) Barang Milik Negara (BMN) di Kemenkumham Sulsel, Selasa (9/8/2022). Foto: Humas Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel menggelar sosialisasi Aplikasi Opname Fisik (Apik) Barang Milik Negara (BMN) pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Sulsel di Aula Kanwil, Selasa (9/8/2022).

Aplikasi ini merupakan media untuk memfasilitasi pengajuan permintaan sarana dan prasarana dari UPT pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

 Lantik Analis Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Hadirkan Inovasi

Aplikasi APIK memuat informasi data rencana kebutuhan BMN SIMAN dan REKANS yang telah disetujui mengenai pengadaan dan pemeliharaan yang akan mempermudah proses perencanaan pengadaan di UPT.

Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin saat membuka acara mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai fasilitas untuk analisa kebutuhan BMN berupa sarana prasarana UPT Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

 Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penghargaan ke Pegawai Teladan

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah usulan kebutuhan BMN sarana pemasyarakatan, baik berupa belanja modal maupun barang persediaan” ujar Sirajuddin, mewakili Kakanwil SulselLiberti Sitinjak.

Narasumber dihadirkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni: Fauziannur (Analis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN), Naenis Sukmiasih, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, dan Pengelola BMN. Peserta kegiatan seluruh operator BMN UPT Pemasyarakatan.

 Sinergi Kemenkumham dan Polda Sulsel di Upacara HUT ke-76 Bhayangkara

Dia mengatakan, kehadiran tim Ditjenpas selain melaksanakan sosialisasi aplikasi Apik, juga dalam rangka pelaksanaan penyusunan analisa kebutuhan sarana dan prasarana teknis pemasyarakatan di Sulsel.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Subbagian Keuangan dan Pengelolaan BMN Khomeini.

(Membawa)

video pramuat

Artikel ini bersumber dari makassar.sindonews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News