PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Beberapa aplikasi seperti Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game, Dota (game), Counter Strike (game) dan Origin (EA), dikabarkan diblokir kominfoi karena tidak terdaftar di PSE.

Apakah benar aplikasi-aplikasi tersebut sudah terblokir, ini tutorial cek aplikasi yang sudah terdaftar di PSE kominfo.

Dilansir dari kanal youtube @Rijal Hamsar, cara untuk mengecek apakah aplikasi sudah terdaftar di PSE yakni dengan membuka browser, terserah mau pakai browser apa.

Langkah selanjutnya masukan kata kunci PSE Kominfo, setelah itu PSE Kominfo akan muncur di laman pencarian pertama kali.

All New Nissan Juke Hybrid Facelift Meluncur Lebih Sporty, Bakal Rusak Pasaran Honda HRV

Selanjutnya kalian langsung masuk saja di laman PSE kominfo.go.id ketika kita sudah di laman tesebut, akan muncul menu daftar PSE Domestik dan Daftar PSE Asing.

Misalnya kita ingin mengecek apakah Instagram, Facebook dan WhatsApp sudah terdaftar di PSE kominfo, makan kita pilih saja daftar PSE asing.

Ketika kita sudah di laman daftar PSE asing, kita akan menemukan menu search, jadi tinggal kita ketikan saja aplikasi yang mau kita periksa apakah sudah terdaftar atau tidak.

Sedangkan untuk mengecek aplikasi buatan dalam negeri apakah sudah terdaftar di PSE kominfo, kurang lebih caranya sama. Yakni dengna membuka menu daftar PSE domestik.

Caranya sama, ketika kita sudah di laman daftar PSE domestic, kita tinggal cari saja aplikasi-aplikasi apa saja yang sudah terdaftar atau tidak.


Artikel ini bersumber dari portalkotamobagu.pikiran-rakyat.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News