Salah satu cara yang dinilai efektif, yakni memblokir IP server host judi online.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menilai, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) perlu mencari cara yang lebih efektif dalam memberantas laman judi on line. Sebab, menurut dia, upaya pemerintah untuk mencegah perjudian on line dengan cara memblokir laman atau aplikasi resminya kurang efektif.

“Situs perjudian on line ini memang selalu berubah setiap kali diblokir. Ada baiknya jika Kominfo memikirkan cara yang lebih efektif dalam memblokir laman ini,” kata Alfons saat dihubungi, Ahad (14/8/2022).

Alfons menyebut, salah satu cara yang dinilai efektif, yakni memblokir IP server yang dijadikan tuan rumah judi on line tersebut. “Menurut informasi, alat blokir Kominfo kan tidak hanya memblokir berdasarkan alamat domain, tetapi sudah mampu memblokir berdasarkan IP,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran terhadap laman judi daring. Johnny mengatakan, sepanjang Januari-Juli 2022 terdapat 12.300 laman judi daring yang diblokir. Atau, lebih lanjut ia menjelaskan ada sebanyak 410 situs judi daring yang diblokir oleh pemerintah setiap harinya. Namun ia terangkan, situs judi daring juga terus bermunculan yang terbaru setiap harinya

Sementara itu, Unit 5 Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus judi on line yang marak di masyarakat. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 78 orang diamankan dari kawasan Jakarta Utara, pada Jumat (12/8/2022) dini hari.

Penggrebekan terduga pelaku judi on line ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis. “Pengungkapan kasus judi on line pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Yang diamankan ada 78 orang,” ujar Kombes Auliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Polda Metro Jaya menegaskan berkomitmen untuk turut memberantas tindak pidana judi on line. Karena itu, masyarakat di wilayah hukum diminta untuk melaporkan jika menemukan situs-situs yang mengajak atau menawarkan permainan judi on line.


Artikel ini bersumber dari republika.co.id.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News