PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang pada tahun 2022 memberlakukan penggunaan aplikasi Kikiping (Kinerja Kehadiran Pegawai Pandeglang ).

Aplikasi itu untuk mengontrol kinerja pegawai. Bagi yang malas atau kinerjanya tidak sesuai maka uang tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) bakal dipotong.

“Dengan sistem itu saya bisa efisiensi APBD kurang lebih Rp200 juta per bulan. Dari hasil pemotongan uang TPP,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu (7/8).

Aplikasi Kikiping itu merupakan implementasi dari disiplin kerja pegawai berbasis online. Meliputi pemantauan jam masuk dan kepulangan serta laporan kerja harian pegawai.
“Bilamana masuk terlambat dan tidak apel maka dikurangi TPP-nya. Terus kinerja kalau tidak tercapai maka TPP-nya dipotong,” katanya.

Pemotongan TPP dilakukan oleh BKPSDM melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dari hasil evaluasi kinerja pegawai setiap bulannya. Berlaku bagi semua pegawai atau ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang.

“Saya aja ni, kemarin TPP dipotong Rp430 ribu gegara lambat absen. Lalu bulan sebelumnya Rp300 ribu dipotong,” katanya.

Kenapa, dirinya sendiri selaku Kepala BKPSDM bisa kena potongan karena terbiasa pulang malam. Kemudian absennya pas waktu malam sebelum pulang.

“Saya kan biasa pulang malam, ternyata absen pulang itu paling lambat jam lima sore. Kalau lewat dari jam lima sore itu enggak kebaca sama mesin fingerprint (absensi sidik jari),” katanya.

Sudah begitu, diungkapkan Amri, dirinya sering datang atau masuk kantor itu terlalu pagi. Sebelum jam tujuh pagi, dirinya sudah melakukan fingerprint.

“Ternyata melakukan fingerprint itu harusnya jam tujuh lewat. Sekarang mah sudah belajar, sebelum pulang malam maka absen dulu. Kalau datang pagi, absennya nunggu setelah jam tujuh pagi,” katanya.

Diberlakukannya Kikiping, menuai banyak protes dari kalangan pegawai. Khususnya pegawai yang memang pola jam kerjanya tidak beraturan.

“Terkait hal itu sudah dilakukan penyesuaian. Semisalnya Satpol PP dan tenaga medis yang jam kerjanya situasional,” katanya.

Protes juga datang dari para pejabat ketika mengikuti rapat bareng pimpinan sampai sore atau malam. Mereka tidak dapat melakukan absensi sore hari.

“Makanya kalau rapat kesorean bareng Bupati, para pejabat suka protes juga. Gimana ini kami gaji dipotong nanti, karena memang dia enggak bisa masuk,” katanya.

Amri menjelaskan, bila pegawai tidak dapat melakukan absensi karena ada tugas maka harus melampirkan surat tugas serta dilampirkan foto lokasinya. Jadi harus riil laporannya.

“Jadi tidak ada lagi istilah pegawai sudah absen pagi pulang, terus datang lagi sore hari. Absen sekarang enggak bisa begitu karena kinerja, tiap hari ia buat laporan kerja hariannya, tiap hari harus upload kerja apa hari ini, itu ada target kalau tidak tercapai kinerja TPP nya dipotong,” katanya. *

Reporter : Purnama Irawan

Artikel ini bersumber dari www.radarbanten.co.id.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News