Mataram (ANTARA) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan masyarakat pengguna aplikasi layanan administrasi kependudukan digital di Mataram meningkat. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Selasa, mengatakan jika pada Rabu (27/7), yang mendaftar aplikasi layanan administrasi kependudukan digital baru 94 orang, saat ini jumlahnya sudah mencapai hampir 300 orang.

“Peningkatan ini salah satu buah dari sosialisasi yang kita lakukan serta kebutuhan masyarakat kalangan tertentu terutama yang memiliki aktivitas tinggi,” kata Amran kepada wartawan.

Menurutnya, langkah sosialisasi yang dilakukan Disdukcapil selain melalui berbagai kegiatan, juga sosialisasi langsung kepada warga yang datang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) ke Kantor Disdukcapil Mataram.

Artinya, setiap warga yang datang mengurus adminduk ditawarkan oleh petugas untuk menggunakan aplikasi identitas kependudukan digital. “Alhamdulillah, ada masyarakat yang antusias langsung mau tapi ada juga yang masih belum mau karena berbagai alasan,” katanya.

Namun demikian, pihaknya yakin dan optimistis jika masyarakat sudah tahu manfaat dan kemudahan aplikasi identitas kependudukan digital, tanpa dipaksa mereka akan mencari dan datang sendiri untuk dibantu mengunduh aplikasi tersebut.

Warganet disarankan lindungi perangkat digital dari kejahatan siber

Bank Mandiri digitalkan 241 cabang serentak di seluruh Indonesia

“Untuk membantu dan memudahkan masyarakat menggunakan aplikasi identitas kependudukan digital, kami menyiapkan dua orang petugas operator yang siap membantu warga hingga bisa,” katanya.

Amran mengatakan aplikasi identitas kependudukan digital ini sebagai salah satu upaya pemerintah memudahkan masyarakat dalam penggunanya. Artinya, apabila sudah ada identitas kependudukan digital, masyarakat yang akan berurusan dengan perbankan, BPJS, transportasi, dan kepentingan lainnya tinggal melakukan pemindaian barkode yang ada.

“Tidak perlu lagi mengeluarkan atau menggandakan KTP elektronik. Identitas digital ini memudahkan masyarakat mendapatkan layanan atau transaksi ketika lupa membawa KTP elektronik manual,” katanya.

Selain itu, dalam aplikasi identitas kependudukan digital ini tidak hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terekam, melainkan juga semua transaksi-transaksi yang dilakukan secara daring.

Misalnya, data kepegawaian, pajak, riwayat transaksi hotel restoran, bahkan riwayat kesehatan yang di aplikasi PeduliLindungi juga sudah lengkap. “Identitas digital bisa kita katakan satu aplikasi untuk semua,” katanya.


Artikel ini bersumber dari mataram.antaranews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News