Jakarta, IDN Times – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bekerja sama dengan The International Institute for Democracy and Electoral Asisstance (The International IDEA), meluncurkan sistem Electoral Redistricting App atau ERA. Peneliti Perludem, Heroik M Pratama menjelaskan, sistem tersebut nantinya bisa digunakan oleh penyelenggara pemilu untuk simulator pembentukan daerah pemilh (dapil).

“Ini merupakan perangkat teknologi universal yang sengaja di buat sebagai instrumen untuk membantu proses pembentukan daerah pemilihan (pembatas batas) yang sesuai dengan standar dan prinsip universal pembentukan daerah pemilihan,” ujar Heroik di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Perludem Minta Bawaslu Tindak Laporan Dugaan Zulhas Langgar Kampanye

1. ERA dianggap bisa dengan mudah membuat pembentukan daerah pemilih

Perludem luncurkan aplikasi Electoral Redistricting App atau ERA (IDN Times/Ilman Nafi’an)

“Heroik menerangkan, aplikasi ERA dapat mempermudah pembentukan daerah pemilih. Dia berharap, aplikasi ERA juga diharapkan agar proses pembentukan daerah pemilihan yang lebih transpara, aksesibel dan partisipatif.

Selama ini terbatas pada penyelenggara pemilu atau praktisi pemilu, menjadi diskursus yang lebih luas bagi siapapun yang memiliki ketertarikan pada isu tata kelola pemilu,” ucap dia.

Baca Juga: KPU Sebut Ada Tiga Parpol yang Selesaikan Input Data Sipol

2. Ada dua tujuan utama dalam pembuatan aplikasi ERA

Perludem Bikin Aplikasi ERA, Bisa Dipakai Simulator Pembentukan DapilPerludem luncurkan aplikasi Electoral Redistricting App atau ERA (IDN Times/Ilman Nafi’an)

Lanjutkan membaca artikel di bawah

pilihan Editor

Lebih lanjut, Heroik mengatakan, ada dua tujuan utama dalam pembuatan aplikasi ERA ini. Pertama, agar publik lebih paham bagaimana proses pembentukan daerah pemilih.

Kemudian yang kedua, membuka ruang bagi siapapun untuk membuat daera pemilihnya sendiri, sesuai dengan prinsip-prinsip universal yang baik.

“Electoral Redistricting App ini merupakan global tool yang dapat digunakan oleh siapapun dari negara manapun. Sehingga fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi ini didesain untuk memenuhi standar dan prinsip universal pembentukan daerah pemilihan,” kata dia.

Dia mengatakan, aplikasi ini tujuannya untuk simulator. Namun, lembaga resmi yang berhak membuat daerah pemilih adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: KPU Sebut Ada Tiga Parpol yang Selesaikan Input Data Sipol

3. Ada sejumlah fitur dalam aplikasi ERA

Perludem Bikin Aplikasi ERA, Bisa Dipakai Simulator Pembentukan DapilPerludem luncurkan aplikasi Electoral Redistricting App atau ERA (IDN Times/Ilman Nafi’an)

Heroik menerangkan, ada sejumlah fitur di dalam aplikasi ERA. Aplikasi ini dapat diakses di laman www.idea.int/data-tools/electoral-redistricting-app.

Berikut fitur yang ada di aplikasi ERA:

  1. Parliamentary seat: fitur ini ditujukan untuk memasukan jumlah kursi parlemen dan besaran alokasi kursi di setiap daerah pemilihan (district magnitude) yang akan dibentuk;
  2. Standard deviation: fitur ini ditujukan untuk memberikan pengaturan batas toleransi deviasi dalam membentuk daerah pemilihan yang tujuannya untuk menjaga prinsip proporsionalitas pembentukan daerah pemilihan;
  3. Map overlay: sebagai fitur untuk memasukan detail tambahan dari peta wilayah seperti jalan raya, aliran sungai, danau, peggunungan, dan kontur geografis lain yang ditujukan untuk memudahkan pengguna ketika akan menggabungkan antar daerah untuk menjadi suatu daerah pemilihan dalam rangka memperhatikan prinsip contiguity;
  4. Pemberian nama dan warna daerah pemilihan yang sudah dibentuk oleh pengguna;
  5. Ringkasan detail daerah pemilihan yang berisikan: area, jumlah penduduk, quota kursi, alokasi kursi, dan sisa alokasi quota kursi;
  6. Menyimpan file pembentukan daerah pemilihan yang sudah di buat dalam format gejson dan pdf.


Artikel ini bersumber dari www.idntimes.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News