customer.co.id – Belakangan ini, pengguna Tokopedia mengeluhkan adanya biaya tambahan ketika berbelanja di platform tersebut. Biaya tambahan sebesar Rp 1.000 itu terlihat saat akan membayar atau check out produk.

Keluhan adanya biaya tambahan ini disampaikan para pengguna Tokopedia melalui Twitter, dengan me-mention akun Twitter resmi @tokopedia dan akun layanan pelanggan @tokopediacare.

Secara umum, warganet mengeluhkan adanya biaya tambahan ke pelanggan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Pantauan KompasTekno, ada tiga biaya tambahan yang ramai disebut pengguna Tokopedia dalam keluhannya, yaitu Biaya Layanan, Biaya Jasa Aplikasi, dan Biaya Transaksi.

Sejumlah pengguna juga masih terlihat bingung dan belum familiar dengan tiga sebutan biaya tambahan yang muncul itu ketika check out di Tokopedia.

Seperti salah satunya pengguna dengan handle @edwina_wyn yang mempertanyakan adanya biaya tambahan Rp 1.000 “jasa aplikasi”.

Biaya Jasa Aplikasi baru diterapkan 3 Agustus 2022

Terkait masalah ini, Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya angkat bicara.

Dari tiga biaya yang dikeluhkan pengguna, Ekhel menjelaskan bahwa hanya “Biaya Jasa Aplikasi” yang diberlakukan paling baru.

“Tokopedia terus berupaya meningkatkan kualitas pengalaman pengguna. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 per 3 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia,” kata Ekhel dalam keterangan tertulis kepada KompasTekno, Jumat (5/8/2022).

Jadi, Biaya Jasa Aplikasi adalah biaya sebesar Rp 1.000 yang akan dikenakan kepada pengguna Tokopedia untuk setiap transaksi pada Situs/Aplikasi Tokopedia menggunakan metode pembayaran apa pun, tanpa nominal pembelian minimum.

Ekhel menjelaskan bahwa biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat, dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi, atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Untuk lebih lengkapnya, berikut KompasTekno cantumkan ketentuan pengenaan Biaya Jasa Aplikasi di Tokopedia, sebagaimana dihimpun dari laman Help Tokopedia:

    Apabila produk Barang/ invoice yang dibeli lebih dari 1 (satu) dalam satu pembayaran transaksi, maka Biaya Jasa Aplikasi yang akan dikenakan hanya 1 (satu) kali.

    Jika keseluruhan transaksi pembelian Barang dibatalkan, maka Biaya Jasa Aplikasi akan dikembalikan sepenuhnya kepada Pengguna sesuai dengan proses pengembalian / refund yang berlaku pada metode bayar yang digunakan.

    Apabila pembatalan pembelian Barang dilakukan sebagian atau terdapat penyelesaian kendala di luar Pusat Resolusi, maka Biaya Jasa Aplikasi tidak dapat dikembalikan.

    Pembulatan e-gold/ donasi/ pembelian pulsa Rp 1 dianggap sebagai bagian dari transaksi Barang, sehingga apabila terdapat pembatalan transaksi Barang namun pembulatan e-gold/ donasi/ pembelian pulsa Rp 1 sukses dilakukan, maka Biaya Jasa Aplikasi tidak dapat dikembalikan.

Lantas apa itu biaya layanan dan biaya transaksi?

Nah, dua biaya lain yang ikut dikeluhkan pengguna adalah Biaya Layanan dan Biaya Transaksi.

Ekhel menjelaskan bahwa Biaya Layanan bukan kebijakan baru yang diterapkan Tokopedia. Biaya Layanan ini adalah biaya sebesar Rp 1.000 yang juga dibebankan kepada pelanggan untuk setiap transaksi yang dilakukan dengan metode pembayaran instan.

Ada 11 metode pembayaran instan yang dikenai tambahan biaya layanan Rp 1.000, yakni sebagai berikut:

    KlikBCA

    BCA Klikpay

    BRImo

    CIMB Clicks

    Jenius Pay

    JakOne

    LinkAja

    Direct Debit

    BRI OneKlik

    Direct Debit Mandiri

    OCTO Cash by CIMB Niaga.

Adapun Biaya Transaksi adalah istilah yang digunakan untuk biaya tambahan yang dikenakan kepada pelanggan Tokopedia saat check out produk fisik di situs/aplikasi Tokopedia.

“Biaya Transaksi itu mencakup biaya jasa aplikasi (Rp 1.000) dan biaya layanan (admin fee bank Rp 1.000/merchant discount rate jika ada),” kata Ekhel.

Skenario biaya

Nantinya, kolom “biaya transaksi” akan menunjukkan nilai Rp 1.000, yang merupakan “biaya jasa aplikasi”.

Nah, pada skenario kedua, Anda membeli barang dengan menggunakan salah satu dari 11 metode pembayaran instant di atas.

Dengan begitu, pengguna akan dikenai dua tambahan biaya sekaligus.

Nantinya, di kolom “biaya transaksi” terorinya akan tercantum tambahan biaya Rp 2.000, dengan rincian biaya layanan senilai Rp 1.000 dan biaya jasa aplikasi senilai Rp 1.000.

“Detail pembayaran (biaya tambahan) akan dijabarkan di invoice,” lanjut Ekhel.

Terkait keluhan pengguna soal beban biaya tambahan, Ekhel hanya mengatakan bahwa Tokopedia mengapresiasi keluhan pelanggan tersebut.

“Kami pun mengapresiasi perhatian para pengguna terhadap aplikasi Tokopedia. Jika ada pertanyaan lainnya, kami mengimbau para pengguna kami untuk menghubungi pusat resolusi Tokopedia Care yang tersedia 24/7 melalui https://www.tokopedia.com/help,” tutur Ekhel.

Untuk lebih jelasnya, ketentuan dan syarat biaya tambahan di Tokopedia tersebut dapat dibaca melalui tautan berikut ini:

    Syarat dan Ketentuan Biaya Jasa Aplikasi

    Syarat dan Ketentuan Biaya Layanan

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News