Jakarta

Pada 25 Agustus 2022 akan diterapkannya suntik mati TV analog jilid dua alias Matikan Analog (ASO) Tahap 2. Teruntuk masyarakat di seluruh Indonesia, ini cara cek siaran TV digital di wilayah kalian.

Proses peralihan dari siaran TV analog itu TV digital sudah dilakukan sejak 30 April lalu, dan kini akan memasuki tahap kedua. Adapun total siaran analog dimatikan secara keseluruhan terjadi pada 2 November 2022.

Meski berlangsung secara bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa masyarakat di berbagai daerah tanah air sudah bisa menjajal siaran TV digital. Hal ini berkat adanya siaran simulcastyakni siaran analog dan digital yang dilakukan secara bersamaan.

“Hadirnya siaran simulcast agar masyarakat dapat berpindah dan bisa menikmati siaran TV digital saat ini juga,” ujar Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail, beberapa waktu lalu.

Di saat yang bersamaan, penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo terus membagikan alat Set Top Box (STB) yang akan membantu TV analog menangkap siaran TV digital.

Semula untuk yang berhak mendapatkan bantuan set top box gratis TV digital ini adalah rumah tangga miskin yang masuk ke dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selain itu, memiliki identitas diri (KTP), wilayahnya terdampak ASO, dan punya TV analog. Bantuan ini agar mereka bisa menikmati siaran TV digital, saat TV analog dimatikan.

Namun rupanya, pemerintah menambah kriteria baru untuk penerima set top box TV digital gratis tersebut yang mengacu juga pada Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi, yang diberi adalah masyarakat miskin secara ekstrem. Miskin secara ekstrem itu misalnya, sama sekali tidak punya rumah, tidak punya penghasilan tetap, dan lain sebagainya, sudah ada kriterianya,” ucap Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti.

Cara Cek Siaran TV Digital di wilayah kalian:

1. Cek Perangkat Televisi

Untuk menikmati siaran TV digital, pastikan terlebih dahulu bahwa perangkat televisi kalian bukan TV analog yang bentuknya masih TV tabung. Selain itu, ciri lainnya TV digital ini sudah didukung DVB-T2.

Sebenarnya, TV analog bisa menangkap siaran TV digital dengan bantuan perangkat bernama Set Top Box. Bagi keluarga miskin, nanti pemerintah akan membagikannya secara gratis melalui kantor pos.

2. Cek Situs Kominfo

Tahap selanjutnya, kalian bisa mengecek wilayah yang ada siaran TV digital lewat browser, kunjungi Di halaman ini, kalian bisa melihat jangkauan siaran dan wilayah-wilayah yang sudah ada siaran TV digital.

Aplikasi siaran TV digital besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengecek lokasi ketersediaan sinyal siaran TV digital di lokasi sekitar. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

3. Aplikasi Sinyal TV Digital

Cara berikutnya menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital yang jauh lebih mudah. Aplikasi ini tak hanya membantu mengetahui apakah lokasi kalian sudah ada siaran TV digitaltetapi juga mengecek apakah sinyal TV digital lemah, jelek, bahkan hilang.

Aplikasi ini sangat tepat digunakan sebelum memutuskan untuk membeli perangkat TV digital TV DVB-T2 atau STB DVB-T2. Caranya:

  • Download aplikasi sinyalTVdigital di Google Play Store
  • Buka aplikasi dan izinkan untuk mengakses lokasi kalian
  • Tampilan aplikasi akan berubah sesuai lokasi
  • Tap ikon layer atau kotak bertumpuk di kanan atas, dekat ikon zoom in dan zoom out
  • Cek warna yang muncul pada peta. Sinyal terkuat adalah merah, sedangkan sinyal lemah berwarna putih

Simak Video “Wilayah Jabodetabek Siap-siap Migrasi TV Analog ke Digital
[Gambas:Video 20detik]

(agt/afr)

Artikel ini bersumber dari inet.detik.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News