ilustrasi kambing waria. ©fotohewan.info

Merdeka.com – Aqiqah merupakan ibadah wajib yang harus ditunaikan setiap orang tua yang telah dikaruniai keturunan. Apabila anak yang lahir adalah laki-laki, maka harus menyembelih dua ekor kambing, sedangkan jika anak yang lahir adalah perempuan, maka kambing yang harus disembelih adalah satu ekor. Namun, tidak sedikit orang tua yang belum bisa melaksanakan aqiqah ketika masih bayi.

Maka dari itu banyak pertanyaan tentang tata cara aqiqah anak sudah besar. Hal ini wajar karena pada saat masih kecil, tidak semua orang tua sanggup membeli satu atau dua ekor kambing untuk dijadikan sebagai aqiqah.

Maka dari itu, mengingat pentingnya informasi tentang tata cara aqiqah anak yang sudah besar, kali ini Merdeka.com merangkum informasi tentang tata cara aqiqah anak yang sudah besar dilansir dari berbagai sumber.

2 dari 4 halaman

Syarat Aqiqah Secara Umum

Sebelum menginjak pada tata cara aqiqah anak yang sudah besar, perlu juga Anda ketahui pembahasan tentang syarat aqiqah secara umum. Berikut ini adalah syarat aqiqah pada anak yang perlu untuk Anda ketahui.

1. Waktu Pelaksanaan

Pertama adalah tentang waktu aqiqah. Aqiqah pada anak laki-laki maupun perempuan waktunya tidak dibedakan. Pelaksanaan aqiqah biasanya dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Meskipun begitu, sebagian ulama juga memperbolehkan melakukan aqiqah pada hari ke-14 atau ke-21.

2. Jumlah Kambing yang Disembelih

Jumlah kambing yang disembelih ini juga merupakan poin penting yang harus dipahami oleh orang-orang ketika hendak melakukan aqiqah. Pasalnya, jumlah kambing untuk anak laki-laki dan perempuan ini berbeda. Kambing yang dipotong ketika bayi laki-laki berjumlah dua ekor. Sedangkan bayi perempuan hanya satu ekor.

3. Syarat Aqiqah Kambing

Tidak sembarang kambing bisa dipakai untuk aqiqah. Ada beberapa syarat yang harus dipebukanhi oleh si kambing. Pertama adalah kambing harus berusia minimal satu tahun. Kedua, kambing tidak memiliki kecacatan. Ketiga, boleh kambing betina maupun jantan. Keempat bukan hewan curian. Kelima, daging kambing harus diolah terlebih dahulu sebelum dibagikan.

3 dari 4 halaman

Hukum Aqiqah ketika Dewasa

Orang tua dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah ketika baru saja melahirkan seorang anak. Ini menjadi salah satu wujud syukur yang dilakukan oleh orang tua atas kelahiran anak. Namun, tidak semua orang memiliki harta yang cukup untuk melaksanakan anjuran aqiqah.

Dari laman islam.nu.or.id, dikatakan bahwa kewajiban orang tua dalam menanggung aqiqah anak berakhir ketika anak itu sudah menginjak usia baligh. Ketika anak sudah baligh akan tetapi orang tua belum melaksanakan aqiqah atas nama anak, maka orang tua sudah tidak wajib lagi melaksanakan aqiqah tersebut.

Tata Cara Aqiqah Anak yang Sudah Besar

Setelah mengetahui syarat aqiqah secara umum dan hukum aqiqah anak yang sudah besar, maka selanjutnya Anda perlu mengetahui tata cara aqiqah anak yang sudah besar. Berikut ini adalah tata caranya.

1. Orang Tua Berkewajiban Melaksanakan Aqiqah Sebelum Anak Baligh

Ketika anak masih dalam keadaan belum baligh, kewajiban aqiqah masih bisa dilakukan oleh orang tua. Pasalnya, anak yang belum baligh masih merupakan tanggung jawab orang tua dan masih belum bisa mandiri. Mazhab Syafi’i juga memperbolehkan untuk mengakhiri aqiqah, akan tetapi sebaiknya aqiqah diakhirkan ketika anak belum menginjak usia baligh.

4 dari 4 halaman

Tata Cara Aqiqah Anak yang Sudah Besar

2. Kewajiban Orang Tua Gugur ketika Anak Sudah Baligh

Hal ini seperti uraian di atas bahwa kewajiban orang tua untuk meng-aqiqahi anak hanya berlaku ketika anak belum menginjak usia baligh. Maka dari itu, ketika anak sudah menginjak usia baligh, kewajiban orang tua itu telah gugur. Pertanda anak sudah memasuki usia baligh adalah ketika anak perempuan sudah mengalami menstruasi, dan anak laki-laki sudah mengalami mimpi basah.

Namun, dilansir dari laman islam.nu.or.id, apabila orang tua masih ingin mengaqiqahi anak ketika anak sudah menginjak usia baligh, maka yang harus dilakukan adalah orang tua bisa memberikan sejumlah uang untuk membeli kambing aqiqah. Setelah itu, uang dari orang tua bisa dibelikan kambing sebagai aqiqah kepada diri sendiri.

3. Seorang anak sadar diri

Ada dua pendapat ulama tentang aqiqah yang dilakukan anak kepada dirinya sendiri ketika sudah dewasa. Pendapat pertama adalah boleh dan kedua tidak boleh. Pendapat pertama membolehkan yaitu ketika seorang anak sudah dewasa dan mapan dari secara finansial, maka ia diperbolehkan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri. Hal itu berdasarkan pada apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah ketika itu beliau juga mengaqiqahi dirinya sendiri ketika sudah dewasa.

Pendapat kedua tidak membolehkan karena pada dasarnya kewajiban melakukan aqiqah adalah kewajiban yang dibebankan kepada orang tua. Apabila orang tua tidak bisa melaksanakan aqiqah, sunah untuk melakukan aqiqah tidaklah gugur. Anak tidak perlu melakukan aqiqah terhadap dirinya sendiri, tapi orang tua lah yang berkewajiban mengaqiqahi anaknya meskipun sudah dewasa.

Demikian adalah tata cara aqiqah anak yang sudah besar. Berbagai macam pendapat tentang tata cara aqiqah anak yang sudah besar ini bisa menjadi referensi atau informasi tambahan tentang aqiqah kepada Anda yang belum mengetahui tentang tata cara aqiqah anak yang sudah besar.

[mff]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News