PIKIRAN RAKYAT – Motif ‘dewasa’ yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD terkait penembakan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo membuat publik penasaran.

Pasalnya, selama ini berbagai macam spekulasi hingga konspirasi terkait alasan Ferdy Sambo tega menghabisi Brigadir J muncul ke permukaan.

Mulai dari dugaan perselingkuhan dengan AKP Rita Yuliana sampai judi 303 terus dikuliti dan dicari tahu oleh publik.

Terkait motif ‘dewasa’ yang disampaikan Mahfud MD ini, Pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun buka suara.

Skenario Terbongkar! Mahfud MD Bongkar Ferdy Sambo Sempat Nangis-Nangis ke Kompolnas dan…


“Semua perkara pidana itu, itu konten dewasa, hanya orang dewasa yang boleh masuk ke ruang sidang pengadilan perkara pidana. Kecuali sidang perkara anak itu memang anak yang menjadi tersangka terdakwa itu boleh masuk di situ,” tuturnya dalam acara talkshow ‘Kontroversi’.

“Itu yang dimaksud beliau (Mahfud MD), jadi beliau itu bermain tali,” ucap Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.

Meski begitu, dia membeberkan bahwa yang dimaksud motif ‘dewasa’ ini adalah terkait dengan hubungan terlarang antara Ferdy Sambo dengan seorang wanita yang dijuluki ‘si cantik’.

Update Kasus Brigadir J: Laporan Pelecehan Dicabut, Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik Bertambah


Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News