Jakarta

Rapat bersama antara Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK dengan Komisi III DPR RI membahas kasus Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dihujani dengan interupsi. Bahkan rapat dimulai dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR RI.

Dilansir dari detikNews, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Rapat digelar di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Rapat tersebut dihadiri Ketua Kompolnas Mahfud Md, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Di awal rapat Anggota Komisi III DPR F-PKB Cucun Syamsurizal menginterupsi terkait frasa LPSK menghadap atau diundang Komisi III.

“Tanya dulu, LPSK rilisnya ini akan menghadap, bukan diundang, tanya dulu sama ketua,” kata Cucun.

Namun, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan rilis apapun seperti yang dimaksud.

“Kami tidak mengeluarkan rilis apa pun,” ujar Hasto.

Setelah interupsi itu, Sahroni mempersilakan Mahfud berbicara. Namun, sebelum Mahfud memberi pemaparan, interupsi datang lagi dari anggota DPR.

Sementara itu, anggota Komisi III F-PDIP Ichsan Soelistio juga menginterupsi rapat. Ichsan mempertanyakan bahan rapat.

“Bagaimana kita mendengarkan atau mengikuti rapat ini kalau tidak ada bahannya,” ujarnya.

Selanjutnya, di tengah-tengah pemaparan Mahfud, interupsi datang lagi. Kali ini dari pimpinan Komisi III DPR Desmond J Mahesa yang menanyakan soal kapasitas koordinasi Komnas HAM dengan Mahfud Md.

DPR Dalami Kasus Pembunuhan Brigadir J

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI akan mendalami kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. Untuk itu, DPR menggelar rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LSPK guna membahas kasus tersebut.

“On schedule. Senin besok, 22 Agustus (hari ini), komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas,” kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8).

Selain membahas perkembangan terakhir kasus tersebut, Komisi III juga menjadikan rapat ini sebagai pengawasan terhadap kinerja mitra komisi seperti Komnas HAM, Kompolnas, hingga LPSK.

“Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J,” ungkapnya.

Simak Video “Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
[Gambas:Video 20detik]
(alk/nvl)

Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News