TRIBUN-PAPUA.COM – Ayah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, membeberkan pendapatan anaknya selama bekerja sebagai aparat kepolisian.

Hal itu diungkapkan Samuel Hutabarat terkait informasi bahwa Brigadir J memiliki uang Rp 200 juta dalam rekeningnya.

Samuel Hutabarat mengakui adanya informasi soal dugaan aliran dana Rp 200 juta dari rekening anaknya ke rekening tersangka, tiga hari setelah Brigadir J meninggal.

Baca juga: Ini Kata Polri dan PPATK soal Adanya Dugaan Ferdy Sambo Kuras Isi Rekening Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. (IST) (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Samuel mengaku hanya mengetahui dari penuturan pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

Kendati demikian, ia enggan memberi tanggapan lantaran belum mengetahui bukti pasti terkait hal ini.

“Hanya informasi dari pengacara kita, perlu penelusuran lagi,” ucap Samuel dikutip dari TribunJambi.com, Jumat (19/8/2022).

Secara terang-terangan, Samuel mengatakan bahwa gaji pokok Brigadir J berjumlah sekitar Rp 5 juta.

Gaji tersebut tidak mendapat pengurangan karena Brigadir J sudah disediakan biaya makan untuk sehari-harinya.

Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Peran Mereka

Karenanya, Samuel menilai dengan gaji sebesar itu, belum ditambah tunjangan lain, Brigadir J sangat mungkin memiliki tabungan sebesar Rp 200 juta.

Apalagi mengingat sang anak sudah berkarier di kepolisian selama 10 tahun.


Artikel ini bersumber dari papua.tribunnews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News