Merdeka.com – Seorang anggota Polisi melakukan intimidasi terhadap jurnalis di Rumah Dinas Kadiv propam Irjen Ferdy Sambo. Usut punya usut anggota tersebut berasal dari satuan Provos Polri.

“Selanjutnya terkait dengan kejadian tersebut, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut,” kata Karo Provos Divpropam Polri, Brigjen Benny Ali kepada wartawan, Jumat (15/7).

Atas tindakan intimidasi kepada jurnalis, Benny pun mengucapkan permohonan maaf atas tindakan anggota polisi yang salah memahami kehadiran wartawan kala itu.

“Pertama-tama saya selaku karo provos mengucapkan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang kurang pemahaman terhadap kejadian kemarin.
memang kejadian kemarin, itu bukan di TKP,” kata Benny.

“Tapi itu merupakan tempat yang dia tinggali, jadi dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur. Mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi,” tambah dia.

Benny pun mengamini jika tindakan- tindakan yang dilakukan anggota kala itu telah berlebihan dengan meminta rekan jurnalis kala itu menghapus semua data hasil liputan.

“Empati ini bagaimana kondisi psikis maupun psikologis daripada keluarga. mungkin itu yang dijaga. Sehingga anggota-anggota tersebut melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan. jadi bukan di TKP pak, sekali lagi kami memohon maaf yang sedalam -dalamnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Polisi yang mengintimidasi jurnalis liput rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditangkap. Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (15/7).

Dedi menyampaikan bahwa anggota polisi yang melakukan intimidasi kepada rekan-rekan wartawan sedang ditindaklanjuti untuk proses etik yang ditangani Karo Karo Provos dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

“Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan,” kata Dedi.

Jurnalis Diintimidasi

Sebelumnya, Dua jurnalis mengalami intimidasi saat meliput di sekitaran Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Orang tidak dikenal (OTK) memaksa menghapus bahan liputan berupa video dan foto.

Kejadian itu menimpa Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik pada Kamis (14/7). Mulanya, mereka berdua menyambangi kediaman Ketua RT 05 RW 01, Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto. Namun, yang menemui adalah istri dari Ketua RT.

“Pertama ke rumah Pak RT kan, didatenginnya sama Ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya bapaknya itu enggak mau ngomong lagi. Karena udah tuh yang kemarin sudah cukup itu, nggak ada yang baru lagi,” kata salah satu korban, dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022) malam.

Kedua jurnalis lantas meninggalkan rumah Ketua RT. Mereka berkeliling mencari narasumber lain. Ada satu orang yang dicari bernama Mang Asep, yang bekerja sebagai tukang sapu di kompleks perumahan.

“Ketemu lah Pak Asep lah di pertigaan tuh di pinggir jalan,” katanya.

Jurnalis bertemu dengan Asep. Mereka melakukan wawancara sambil merekam menggunakan kamera telepon genggam. Tiba-tiba ada seseorang yang memanggil Asep. Namun, tak ditanggapi.

“Sambil wawancara tuh sempat ada polisi nyamperin, manggil si Pak Asep, terus ya udah kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep sambil videoin segala macam,” ujar dia.

Selang berapa lama, ada tiga orang tak dikenal menghampiri mereka bertiga. Orang tak dikenal malah meminta jurnalis menghapus seluruh rekaman video dan foto-foto yang barusan diambil. Totalnya, ada tiga file video.

“Pas sudah agak jauh, disamperin lagi tuh bertiga. Langsung ‘sini mana handphonenya mana handphonenya.’ Langsung dihapus-hapusin (videonya),” ujar dia.

[rhm]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News