customer.co.id – Sebuah cuitan di media sosial (medsos) mengenai kesulitan menjual emas produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam sempat ramai dibicarakan warganet (netizen) pada beberapa waktu lalu.

Dalam cuitan itu seorang netizen bercerita pengalaman asisten rumah tangganya (ART) yang kesulitan menjual emas Antam tanpa kuitansi dan emas perhiasan di toko emas daerah Bandung.

Akun tersebut menjelaskan, emas Antam tersebut tidak memiliki kuitansi fisik, sebab pembelian dilakukan di platform marketplace, Tokopedia, sehingga bukti pembelian hanya tersedia di aplikasi.

” Emas Antam itu kado ultah dari saya. Beli di Toped. Jadi dia gak punya kuitansi. Catatan pembelian adanya di akun Toped saya. TAPI KAN ANTAM YA BOK. Tetap gak berharga di mata toko emas Bandung,” tulis akun @heyDian, Senin (24/10/2022).

Namun ketika ingin dikonfirmasi lebih lanjut, akun ini belum merespons pertanyaan yang dikirimkan Kompas.com hingga berita ini terbit.

Tanggapan manajemen Antam

Lantas, bagaimana manajemen Antam merespons hal tersebut?

Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie menjelaskan, emas logam mulia Antam diproduksi di pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia telah memiliki sertifikasi London Bullion Market Association (LBMA), sehingga kualitas produk emas logam mulia Antam diakui secara internasional.

“Dan dapat diperjualbelikan dimana saja bahkan hingga ke luar negeri,” ujar dia, kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (29/10/2022).

Dengan demikian, emas Antam seharusnya bisa dijual kembali oleh pelanggan di toko emas berbagai daerah.

Lebih lanjut Syarif bilang, penjualan kembali emas logam mulia keluaran perusahaan utamanya bisa dilakukan di seluruh jaringan Butik Emas Logam Mulia Antam dengan mengikuti harga buyback yang terdapat di website www.logammulia.com, yang diperbaharui setiap harinya.

“Antam tidak membedakan harga jual ataupun harga beli berdasarkan tahun produksinya,” katanya.

Adapun untuk transaksi jual beli logam mulia yang dilakukan di luar jaringan resmi, Antam mengimbau kepada pelanggan agar senantiasa bijak dan memperhatikan faktor keamanan dan keaslian dari produk emas logam mulia tersebut.

“Biasanya untuk harga jual dan harga beli kembali, akan menggunakan harga emas yang dikeluarkan oleh Antam sebagai patokan atau benchmark,” ucap Syarif.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News