customer.co.id – Sejumlah aset yang telah disita Satgas BLBI tak laku dilelang, termasuk di dalamnya aset dari Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Pemerintah pun buka suara alasan kenapa aset tersebut tak laku-laku.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Purnama P Sianturi mengatakan, aset tersebut tak kunjung laku karena pasar belum minat. Namun, hal itu tak mengurangi minat untuk melakukan lelang ulang sampai pasar menyerapnya.

“Kenapa menjadi kendala aset tersebut tak kunjung laku? Memang pertama ya kami pasti bilang, pasar belum minat atas aset tersebut. Tetapi itu tidak mengurangi kita untuk melakukan lelang ulang, jika memang harus dilakukan lelang ulang, sampai nanti pasar itu membelinya,” terangnya dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (28/10/2022).

Namun demikian, dia mengatakan, pemerintah memiliki alternatif jika aset tersebut tak kunjung laku.

“Dan seperti keterangan saya yang baru, jika tidak laku ada bentuk pengelolaan lain yang dibolehkan oleh ketentuan, sehingga tidak saja melalui lelang nanti akan kembali hak tagih negara atas eks BLBI,” katanya.

Terang Purnama, ada sejumlah alternatif terkait aset sitaan tersebut. Purnama mengatakan, sepanjang aset itu adalah aset properti yang sudah diserahkan kepemilikannya kepada pemerintah maka pemerintah dapat melakukan berbagai alternatif pengelolaan. Dia menyebut, pengelolaan itu dari lelang, hibah hingga digunakan oleh kementerian/lembaga.

“Melalui penjualan lelang, kemudian dapat dihibahkan ke pemda, kalau di data kita ada, kita menghibahkan tanah 6 ha lebih ke Pemkot Bogor. Ada juga yang kita lakukan penyertaan modal negara, kemudian ada yang kita gunakan atau dilakukan status penggunaan oleh kementerian lembaga dalam hal aset itu diperlukan,” jelasnya.

Sementara, untuk aset kredit maka bisa dilakukan melalui penjualan lelang dan kemungkinan alternatif lain.

“Saat ini sudah ada PP 28 Tahun 2022 tentang pengelolaan piutang negara, pengurusan piutang negara, sudah ada alternatif-alternatif jika aset itu tidak laku pemerintah mau lakukan apa. Artinya apa, selalu ada cara pemerintah untuk membuat aset itu, mengembalikan hak negara atas tagihan eks BLBI,” jelasnya.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News