customer.co.id – Asuransi syariah belakangan ini semakin berkembang dan disenangi oleh masyarakat.

Terlepas dari alasan keagamaan, asuransi syariah makin banyak dipilih oleh masyarakat karena dari segi perlindungan serta keuntungan untuk nasabah.

Mari kita simak beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui tentang asuransi syariah ini.

Asuransi Syariah

Sebelum kita membahas asuransi syariah, perlu kita ketahui bahwa asuransi adalah perlindungan suatu nilai ekonomi.

Nilai ekonomi di sini bisa dilihat dari manusia sebagai sumber ekonomi yang dapat menghasilkan uang atau bisa juga barang atau benda yang mempunyai nilai ekonomi seperti rumah, mobil dan lain-lain.

Di dalam ekonomi syariah (muamalah syariah), selain bank syariah, kita juga perlu mengenal asuransi syariah sebagai bagian dari muamalah syariah.

Landasan Penting Mengapa Perlu Asuransi Syariah

Berbicara mengenai asuransi syariah, ada beberapa landasan penting yang menjelaskan mengapa asuransi syariah dibutuhkan, antara lain:

Di dalam kehidupan tentu ada resiko dan ketidakpastian. Pernyataan ini didukung di Al-Quran Surat Lukman ayat 34 yang berbunyi,

“… dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok, dan tiada seorangpun yang mengetahui di bumi mana dia akan mati, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Kita sebagai umat manusia diwajibkan untuk saling tolong menolong atau saling membantu. Hal ini sangat jelas tersurat dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 2 yang berbunyi,

“… dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya.”

Bagi umat manusia yang beriman, sangat dianjurkan untuk melakukan perencanaan kedepan untuk diri dan keluarga tercinta, sesuai dengan Al-Quran Surat Al-Hasyir ayat 18 yang berbunyi,

“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang yang diperbuatnya untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Perbedaan Mendasar Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Setelah kita mengetahui beberapa landasan penting dari asuransi syariah, maka ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan dalam membandingkan asuransi syariah dengan asuransi konvensional, yaitu:

#1 Landasan Hukum

Fundamental hukum dan operasional asuransi syariah didasari oleh Al-Quran, hadits, serta hukum positif yang berlaku. Sementara asuransi konvensional hanya menggunakan hukum positif yang berlaku.

#2 Struktur Organisasi

Dalam struktur organisasi asuransi syariah terdapat DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang berfungsi untuk memastikan bahwa operasional, manajemen, investasi, dan produk perusahaan syariah tidak menyimpang dari prinsip syariah.

#3 Laporan yang Terbuka

Sistem akuntansi asuransi syariah terdiri dari laporan yang terbuka. Dimulai dari sumber dana, penggunaan, dan zakat yang diberikan.

Sementara pada asuransi konvensional tidak ada kewajiban harus terbuka dalam hal sistem pembukuannya.

#4 Terhindar dari Unsur yang Dilarang oleh Islam

Produk asuransi syariah didesain agar terhindar dari unsur gharar (sesuatu yang tidak jelas), maisir (bersifat spekulatif) dan riba (bunga).

[Baca Juga: Jenis Asuransi Terbaik: Asuransi Syariah atau Asuransi Konvensional]

#5 Prinsip Pengelolaan Risiko

Operasional pengelolaan risiko asuransi syariah berdasar pada prinsip bagi risiko (sharing of risk) di antara peserta asuransi.

Sedangkan asuransi konvensional memiliki konsep transfer of risk yakni pemindahan risiko dari peserta ke perusahaan.

#6 Dana Kelolaan Investasi

Operasional investasi dana kelolaan pada instrumen berbasis syariah, khusus untuk saham syariah di Indonesia dapat dilihat pada data Jakarta Islamic Index. Sedangkan asuransi konvensional bebas menentukan instrumen investasi.

#7 Sumber Pembayaran Klaim

Operasional pembayaran klaim bersumber dari rekening dana tabbaru.

Tabbaru adalah dana yang sejak awal sudah diniatkan dan diikhlaskan untuk kepentingan sosial atau tolong menolong di antara peserta takaful (saling menanggung) apabila terjadi musibah.

Pada asuransi konvensional dana ini tercermin di rasio RBC (Risk Based Capital) atau rasio risiko berbanding modal.

[Baca Juga: Sebelum Membeli Asuransi, Ada Baiknya Anda Membaca 8 Keuntungan Asuransi Syariah!]

Prinsip Operasional Asuransi Syariah

Untuk menjalankan sebuah perusahaan asuransi syariah, tentu tak bisa sembarangan.

Dalam menjalankan operasinya, terdapat 9 prinsip utama yang dijalankan perusahaan sebagai sebuah mekanisme kerja.

Poin-poin berikut ini adalah prinsip kerja sebuah perusahaan asuransi syariah dan merujuk pada aspek prinsipil dijalankannya aktivitas asuransi syariah:

#1 Takaful

Takaful merupakan prinsip asuransi syariah yang merupakan konsep saling menanggung.

Arti dari istilah ini sendiri adalah kewajiban untuk tanggung menanggung antar anggota kelompok.

#2 Tolong menolong

Akad perusahaan asuransi syariah adalah tolong menolong, bukan bersifat jual beli sebagaimana asuransi konvensional.

Dalam asuransi konvensional, akad yang berlaku adalah satu pihak menawarkan jasa, sedangkan pihak lainnya membeli karena tertera dari penawaran yang dibuat.

Tolong menolong yang menjadi akad asuransi syariah, dilatarbelakangi dari kemauan sebuah kelompok untuk saling melindungi diri dan keluarganya dari kesusahan dan kemalangan.

Oleh karena itu, dana tetap menjadi milik perseorangan. Perusahaan bersifat sebagai pengelola.

#3 Peserta adalah tertanggung sekaligus penanggung

Dana yang disetorkan sebagai dana bersama atau takaful, bukanlah dana yang masuk dalam laba perusahaan, tetapi bersifat kontribusi peserta.

Besaran kontribusi sesuai dengan tingkat risiko yang ditanggung, ini dihitung secara ilmiah berdasar disiplin ilmu-ilmu aktuaria.

#4 Tabarru

Setiap peserta yang menyetorkan dana, diwajibkan untuk menyisihkan sejumlah dana, dana inilah yang disebut tabarru.

Tabarru dipergunakan untuk membantu peserta yang tertimpa kemalangan.

Sistem ini dijalankan untuk menghindari adanya unsur perjudian didalamnya.

#5 Kontrak wakalah (perwakilan)

Merupakan kontrak yang mengikat perjanjian asuransi syariah.

Di dalam kontrak ini tertuang hal-hal yang terkait dengan mekanisme asuransi yang berjalan serta hal-hal lainnya.

Salah satunya adalah aturan besaran fee untuk perusahaan. Fee ini terdiri atas management fee, serta performance fee, dan di dalamnya pun termasuk laba investasi dan surplus underwriting.

[Baca Juga: Apakah Premi Asuransi Syariah Lebih Murah dan Lebih Aman daripada Asuransi Konvensional?]

Beberapa Hal di Asuransi Konvensional yang Perlu Diperhatikan

Di bawah ini merupakan beberapa hal penting tentang asuransi konvesional yang tidak terdapat di dalam asuransi syariah, sehingga asuransi konvensional tidak bersifat syariah.

#1 Terdapat unsur yang tidak jelas

Terdapat unsur ketidaktahuan (jahalah) dan ketidakpastian (ghoror). Tidak diketahui secara pasti siapa yang akan mendapat keuntungan serta siapa yang menanggung kerugian setiap berakhirnya periode asuransi.

#2 Terdapat riba atau syubhat riba

Salah satu yang paling jelas adalah bila berbicara asuransi jiwa.

Ini karena sifat asuransi jiwa, di mana seseorang menyetorkan sejumlah kecil dana atau biasa dikenal dengan istilah premi.

Dengan membayarkan sejumlah uang atau premi ini, seseorang mengharapkan untuk mendapatkan uang lebih banyak di masa yang akan datang.

Tetapi karena satu dan lain hal terkait dengan peraturan dan persyaratan asuransi konvensional tersebut, bisa juga seseorang tersebut tidak sama sekali mendapatkan uangnya.

Kondisi semacam ini, dalam pandangan syariah terdapat unsur riba, baik riba nasi’ah maupun riba fadhl.

#3 Dikategorikan sebagai jenis perjudian

Konsep asuransi konvensional masuk dalam hukum untung-untungan, sehingga dikategorikan sebagai jenis perjudian (masyir).

Hal ini disebabkan karena salah satu pihak dapat memperoleh jumlah tertentu, di mana pihak tersebut akan mendapatkan kembali uangnya hanya bila terjadi hal-hal yang sifatnya bencana atau kemalangan.

Pahami Konsep Asuransi Syariah Sebelum Membeli

Memilih asuransi, baik konvensional maupun syariah, kembali lagi kepada pola pikir seseorang.

Tetapi yang paling penting dan harus disadari adalah manfaat yang diperoleh dengan mengikuti program asuransi tersebut.

Jika Anda berniat mengambil asuransi syariah, maka beberapa poin penting di atas perlu Anda pahami dengan baik.

Semoga pemahaman di atas dapat menambah wawasan untuk memilih asuransi yang terbaik bagi diri kita sendiri dan keluarga.

Masih ada masalah keuangan yang belum bisa diatasi? Perencana Keuangan Finansialku siap membantu! Langsung konsultasikan keuangan Anda dengan Perencana Keuangan Finansialku yang sudah bersertifikat.

Hubungi kami melalui Menu Konsultasi Keuangan di aplikasi Finansialku atau melalui link berikut ini Konsultasi Keuangan.

Anda juga dapat menjadwalkan konsultasi melalui WhatsApp.

Apakah artikel ini membantu Anda untuk lebih memahami tentang asuransi syariah?

Apakah artikel ini juga dapat membantu orang lain yang ingin memahami tentang asuransi syariah?

Jika menurut Anda artikel ini dapat membantu banyak orang, bagikan artikel ini.

Sumber Referensi:

    Oktin Utama. 30 Juli 2012. Mengapa Asuransi Syariah. Kompas.com – https://goo.gl/ZrmMHJ

Sumber Gambar:

    Asuransi Syariah 1 – https://goo.gl/2EfepN

    Asuransi Syariah 2 – https://goo.gl/bC3mJZ

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News