TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kabar terbaru Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS bakal naik berdasarkan penuturan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pernyataan itu diungkap Jokowi saat membuka Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022, di Sentul International Convention Center di Bogor, sebagaimana disiarkan YouTube PPAD TNI, Jumat 5 Agustus 2022.

“Saya tahu, saya tahu, bahwa Gaji pensiunan untuk tamtama berada di angka Rp 2,6 juta betul?

Untuk bintara berada di angka Rp 3,5 juta, benar? Dan untuk perwira pertama kapten Rp 4,1 juta, betul?

Saya tahu, saya tahu, saya tahu, apalagi yang berada di Jabodetabek, angka ini adalah angka yang masih sangat kurang,” ujar Jokowi.

• Besaran Gaji Guru PPPK Terbaru Agustus 2022

Jokowi akan mengajak Menkeu untuk memperhitungkan apakah APBN masih memungkinkan kenaikan gaji bagi pensiunan TNI.

Dia pun berjanji, jika perhitungan dan angkanya sudah final, hal tersebut akan disampaikan kepada para pensiunan TNI.

“(Menkeu) akan saya ajak hitung-hitungan, kalau nanti hitung-hitungan sudah final akan saya sampaikan kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,” ujar Jokowi.

Sebelum menyatakan akan membahas kemungkinan kenaikan gaji TNI dengan Menkeu, Kepala Negara sempat bergurau bahwa anggaran untuk gaji pensiunan TNI bisa naik pada 2030.

Jokowi mengatakan, apabila pertumbuhan ekonomi dan gross domestic product (GDP) Indonesia naik tiga kali lipat dari saat ini maka anggaran APBN akan semakin besar.


Artikel ini bersumber dari pontianak.tribunnews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News