Wartawan Wartawan POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG– Guru Komite SMKN 1 Wae Rii di Kenda, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai mengeluh belum menerima gaji selama dua bulan terhitung dari bulan Juli  hingga Agustus  2022.

Terkait persoalan ini, Kepala sekolah SMKN 1 Wae Rii Ferdianus Tahu dikonfirmasi Pos-Kupang.com, Sabtu 13 Agustus 2022 mengamini apa yang dikeluhkan oleh guru komite di sekolah tersebut.

Ferdianus menerangkan terhitung Juli dan Agustus 2022, sebanyak 45 guru komite di SMKN 1 Wae Ri’i belum terima gaji dengan alasan uang komite sebesar Rp 156.000.000 masih berada di tangan bendahara komite yang lama atas nama Serviana Purnama Ngiwung.

Ferdianus menjelaskan, belum diserahkan uang komite oleh bendahara lama menyebabkan gaji guru komite tidak bisa diberikan kepada para guru dalam dua bulan tersebut.

“Kondisi keuangan SMKN Wae Ri’i terbatas, kami mengharapkan uang itu bisa dicairkan, bisa diberikan oleh mantan bendahara komite itu,” harap Kepsek Ferdianus.

Baca juga: Kepala SMAN 6 Kota Komba Manggarai Timur Turunkan Uang Komite

Selaku penanggung jawab sekolah Kepsek Ferdianus menyampaikan sudah melakukan berbagai upaya, mulai dengan melakukan pendekatan secara pribadi  sejak  bulan Januari sampai dengan bulan Juni, namun upaya itu tidak diindahkan oleh yang bersangkutan Serviana Purnama Ngiwung.

Merespon itu, Kepsek Ferdianus melayangkan surat panggilan pertama kepada yang bersangkutan namun tidak diindahkan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Kemudia dilakukan panggilan ke tiga, namun pada saat itu juga ditolak oleh bendahara komite juga oleh ketua komite.

Dari ketiga surat panggilan yang tolak oleh Serviana tidak ada jawaban, kemudian kepsek Ferdianus melakukan rapat komite dengan para orangtua murid, tokoh masyarakat, camat dan pemerintah Desa.


Artikel ini bersumber dari kupang.tribunnews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News