Ini Daftar Anak Perusahaan yang Masih Tinggal Bersama Garuda Indonesia

loading…

Garuda Indonesia masih memiliki 7 anak perusahaan. Foto/Dok

JAKARTA – Garuda Indonesia tak jadi bangkrut alias dipailitkan. Berdasarkan kesepakatan damai (homologasi) antara Garuda dengan para kreditur, maskapai BUMN ini masih bisa terus terbang meski ditindih utang Rp138 triliun.

Baca juga: Usai Pangkas Rute, Garuda Akan Kembali Lebarkan Sayap ke Indonesia Timur

Fakta itu tentu saja menjadi angin segar bagi anak-anak, bahkan cucu, perusahaan Garuda. Ya maklumlah, kebanyakan anak perusahaan itu memang masih “menyusu” pada sang induk, alias bergantung pada Garuda.

Jika Garuda Indonesia pailit tentu saja akan berdampak pada anak-anak perusahaan. Pasalnya, kepemilikan saham di anak perusahaan masuk dalam harta pailit (boedel pailit) dan harus dilelang.

Anak-anak perusahaan itu didirikan untuk mendukung kegiatan bisnis Garuda. Bahasa bisnisnya, Garuda ingin memiliki bisnis penerbangan dari hulu sampai ke hilir. Jadi uang yang masuk hanya akan berputar-putar di sekitaran perusahaan.

Saat ini tersisa tujuh perusahaan anak Garuda yang masih “bernapas”. Sebelumnya, Garuda Indonesia memiliki 26 anak perusahaan. Perlahan tapi pasti, sejumlah anak perusahaan itu dilebur dan ditutup oleh Kementerian BUMN.

Pada 2020, misalnya, Garuda terpaksa “mengebumikan” enam anak usahanya, yaitu PT Rilis Arah Pratama Indonesia (RAPI), PT Indo Suplai Tata Solusi (ISTS), PT Garuda Tauberes Indonesia (GTI), PT Garuda Indonesia Air Charter (GIAC), PT Garuda Ilmu Terapan Cakrawala Indonesia (GITC), PT Garuda Energy Logistik & Komersial (GELK). Keenam perusahaan itu dilebur Garuda dengan anak perusahaannya yang lain.

Mengutip situs Garuda Indonesia, ini tujuh anak perusahaan yang masih beroperasi:

1. PT Aero Wisata

Artikel ini bersumber dari ekbis.sindonews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News