Merdeka.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya serta binaan dari BRI, Gojek, Tokopedia, Grab, dan Sampoerna. Dia mengapresiasi kehadiran Online Single Submission (OSS) mampu mempermudah pendaftaran NIB.

Dengan kehadiran OSS, NIB yang terbit dari Agustus 2021 hingga Juli 2022 sudah mencapai 1,5 juta NIB. Dulu sebelum ada OSS, per hari cuman 2.000 izin saja yang keluar. Namun, sekarang sudah 7.000-8.000 NIB per hari.

“Tapi yang saya minta bukan angka 7.000-8.000 per hari tapi 100 ribu per hari dan itu nanti ada tanggung jawab dari kepala daerah supaya mendorong pengusaha mikro, kecil, dan menengah untuk semuanya memiliki izin ini yang namanya nomor induk berusaha,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu (13/7).

Keuntungan pendaftaran NIB melalui OSS ini selain cepat yaitu tidak dipungut biaya apapun. Dalam kesempatan itu, di depan 2.500 pelaku UMK Jokowi meminta untuk maju dan akan diberikan sepeda jika memang ketika mereka mengajukan NIB di pungut biaya. Ternyata tidak ada yang maju. Artinya, betul-betul gratis.

“Ada yang minta nomor induk berusaha diminta biaya silahkan maju, saya beri sepeda ada? silakan maju kalau mengajukan nomor induk berusaha ini dipungut biaya silahkan maju saya beli sepeda. Enggak ada yang mau kan karena memang gak ada karena semuanya gratis betul,” ungkapnya.

Jokowi menegaskan, NIB ini merupakan kunci dalam berusaha. Memiliki NIB itu sudah menjadi keharusan yang dimiliki pelaku usaha terutama Mikro Kecil agar mereka bisa mengakses pembiayaan ke perbankan.

“Jadi kalau sudah pegang ini (NIB) dan peluang usahanya ada peluang pasarnya ada segera Bapak Ibu semuanya berbondong-bondong ke BRI atau ke bank bank lain yang menyalurkan kredit KUR bunganya, karena ini dana PEN kemarin mumpung bunganya masih 3 persen per tahun,” jelasnya.

Berlatar belakang sebagai pengusaha mebel, Jokowi bercerita dulu ketika awal membangun usaha mebelnya mengalami kendala untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan. Lantaran, dia tidak memiliki izin usaha.

“Awal-awal dulu Saya berusaha kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha tahun tahun 1988-1989 tidak memiliki izin usaha. Sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan mau pinjam ke bank tidak bisa, karena tidak memiliki izin usaha,” ungkap Jokowi.

Saat itu, ketika ingin mengajukan izin usaha harus membayar biaya yang cukup besar. Menurutnya, hal itu cukup berat baginya. Sehingga, bertahun-tahun Jokowi tidak memiliki izin usaha, padahal itu sangat diperlukan oleh pengusaha mikro dan pengusaha kecil.

“Oleh sebab itu yang namanya izin ini penting sekali, saya sudah cek saat itu waktu OSS jadi apakah benar yang namanya NIB ini cepat kalau kita mengajukan. Saat itu saya melihat cepat tapi nanti mau saya cek lagi apakah sampai saat ini masih cepet kalau kita mau minta nomor induk berusaha,” tandasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com [azz]

Baca juga:
Pembuatannya Gratis, ini Keuntungan Pelaku Usaha Telah Miliki Nomor Induk Berusaha
Wali Kota Minta Holywings Perbaharui Izin Jika Ingin Buka Kembali di Surabaya
Rapat dengan DPRD DKI, Manajemen Holywings Mengaku Kecolongan soal Promo Alkohol
BKPM Bisa Sidak dan Beri Sanksi Pelaku Usaha Nakal Seperti Holywings
Outlet di DKI Disegel, Pembangunan Holywings di Sukoharjo Masih Terkendala Perizinan
Menteri Bahlil: Birokrasi Rumit Buat Realisasi Investasi Rendah


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News