customer.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil di Indonesia, salah satunya melalui penelitian pemberdayaan nelayan dan pengelolaan pesisir untuk penguatan program berbasis ekonomi biru yang sudah dirancang.

“Perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil telah menjadi prioritas dalam setiap kebijakan KKP. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Sinergi dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan Pesisir untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Laut di Gedung Mina Bahari III KKP Jakarta, Selasa.

Acara ini dilaksanakan dalam rangka peluncuran hasil kajian Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) dan Yayasan Pesisir Lestari terkait praktik dan implementasi Undang-Undang Pemberdayaan Nelayan dan Undang-Undang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di 7 lokasi.

Selain itu, acara ini juga dilaksanakan untuk menjaring sinergi dari para pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola perikanan yang lebih terukur, lebih menyejahterakan, lebih berkeadilan, dan berkelanjutan.

Menteri Trenggono menambahkan, KKP memiliki lima program ekonomi biru yang implementasinya diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan kecil. Program-program tersebut juga dirancang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perikanan, di antaranya terpeliharanya kelestarian kawasan mangrove, terumbu karang, hingga padang lamun.

Kelima program ekonomi biru itu meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya perikanan ramah lingkungan, penataan pemanfaatan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil, serta program penyelesaian sampah laut.

“Atas dasar proses evaluasi serta hasil kajian komprehensif atas tantangan dan peluang yang ada, KKP menyiapkan roadmap Ekonomi Biru sepanjang masa yang dituangkan dalam lima program utama untuk memastikan laut tetap sehat dan menjaga keseimbangan alam laut demi kelangsungan hidup generasi berikutnya, serta menciptakan kesejahteraan khususnya bagi masyarakat pesisir dan para nelayan,” kata Trenggono.

CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosamengatakan mendukung pemerintah Indonesia, khususnya KKP untuk mengimplementasikan kebijakan Sustainable Ocean Economy (SOE) atau yang sering juga disebut Sustainable Blue Economy,karena Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi aset kelautan dan perikanan yang sangat tinggi nilainya.

“Pendekatan sustainable ocean economy atau sustainable blue economy tentu saja harus paralel dan berjalan harmonis dengan semangat kita semua untuk mewujudkan aspek keadilan sosial (social justices) dan keadilan ekologis (ecological justices),” katanya.

Santosa menambahkan, terkait pengarusutamaan aspek sosial dan ekologi, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (UU Pengelolaan Pesisir) dan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam (UU Perlindungan Nelayan). IOJI kemudian melakukan studi keberlakuan kedua UU tersebut di tujuh lokasi yang tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB, Maluku, dan Sulawesi Utara.

“Dari hasil penelitian ini, tumbuh optimisme bahwa telah banyak hal yang kita lakukan bersama, sekaligus masih terdapat tantangan dan peluang di depan mata untuk kita jawab dan tuntaskan bersama-sama,” katanya.

Mas Achmad Santosa atau yang biasa dipanggil Otta juga menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk berkolaborasi. “Kami berharap peluncuran ini akan ditindaklanjuti dengan kolaborasi-kolaborasi lainnya untuk memberikan dukungan terhadap Ekonomi Biru KKP yang dicanangkan Pak Menteri,” ucap Otta.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News