customer.co.id – Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah mengatakan bahwa pihaknya berupaya mendorong pemilik varietas untuk lebih banyak mengusulkan varietas unggul baru .

Upaya tersebut dilakukan untuk memenuhi berbagai varietas unggul baru guna meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan dan dibangunnya nursery atau kebun bibit modern.

Pasalnya, menurut Andi, pengusulan varietas unggul baru mengalami penurunan setiap tahun.

“Ke depannya kami harus dorong supaya lebih banyak lagi pengusul varietas unggul baru dengan memberikan insentif,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Selain itu, lanjut Andi, Direktorat Perbenihan Perkebunan juga tidak hanya berperan sebagai wasit, tetapi harus lebih banyak mendorong pengusulan. Apabila masih ada kekurangan, mereka juga harus ikut bantu pembiayaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi dalam acara Sidang Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan Semester II Tahun 2022 di Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Ia menjelaskan, apabila mimin usaha dalam mengembangkan varietas unggul baru, maka nursery modern hanya menggunakan varietas itu-itu saja.

“Misalnya untuk program Presiden 1 Juta Kelapa Genjah hanya Kuning Nias dan Kuning Bali. Sebab hanya itu yang ada kebun induknya,” jelas Andi.

Di samping itu, lanjut dia, masih banyak calon sumber benih lain, seperti kelapa pandan wangi di Riau yang lebih manis daripada di Medan. Akan tetapi, varietas ini belum bisa dilepas karena berbagai kekurangan yang ada.

Oleh karenanya, sebut Andi, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) harus hadir membantu calon pemilik varietas baru supaya kelapa juga menjadi varietas unggul baru.

“Setelah dilepas juga harus didampingi dan dilakukan monitoring serta didorong supaya kebun-kebun induknya bisa dibangun,” imbuhnya.

Namun, lanjut Andi, apabila Ditjenbun dapat mengembangkan varietas baru juga dipersilakan.

Pengembangan nilai dan tatanan baru

Pada kesempatan tersebut, Andi mengatakan bahwa Ditjenbun sedang mengembangkan nilai dan tatanan baru secara lebih responsif.

“Kendala-kendala yang dihadapi pengusul calon varietas baru supaya bisa lolos harus diatasi. Juga kendala dalam pembangunan kebun induk harus dibantu,” jelasnya.

Untuk pengalaman di Solo Raya ini, lanjut dia, terdapat luas lahan pekarangan 60 hingga 70 persen dari luas lahan pertanian.

Lahan seluas itu, kata Andi juga bisa ditanam bibit kelapa tetapi tidak dapat tumbuh baik karena kesulitan akses benih.

“Mereka tidak tahu harus membeli benih kelapa di mana,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Andi, akses terhadap benih unggul harus ditingkatkan, salah satunya mempermudah pelepasan varietas benih unggul baru.

Begitu pula sekiranya ada regulasi yang selama ini dirasakan sebagai hambatan perlu ditinjau kembali untuk diharmonisasi demi memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.

Setelah itu, sebut Andi, perlu dibuat pedoman umum monitoring.

“Saya yakin dari sekian banyak varietas unggul yang dilepas mungkin 50 persen kebun induknya belum ada. Contohya, kelapa bido yang sudah lama dilepas varietasnya, ternyata sekarang mencari 2.000 benih saja tidak ada. Sayang varietas yang bagus ini jadi tidak banyak dimanfaatkan,” tuturnya.

Sebagai langkah lebih lanjut, Andi meminta Direktorat Perbenihan mengambil alih kebun induk Kelapa Bido.

Permintaan tersebut, khususnya untuk mempermudah pelepasan varietas unggul untuk membangun kebun induk.

“Kalau tidak mampu harus dibantu. Bisa dicarikan bapak angkat, sehingga investasi masuk,” ucap Andi.

Kerja sama dengan Kementerian PUPR

Selain mengembangkan tatanan baru, Andi menjelaskan bahwa pihaknya juga sedang menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat membangun kebun bibit. Hal ini juga merupakan salah satu nilai dan tatanan baru Ditjenbun, yaitu kolaborasi. Sebab, semua hal tidak mampu dilaksanakan secara individu.

Andi berharap, Ditjenbun dalam pengembangan benih harus meniru korporasi sehingga benih unggul itu nantinya banyak digunakan.

“Saya tidak mau hanya menandatangani surat pelepasan saja, setelah itu tidak tahu lagi apakah kebun induknya sudah dibangun atau belum, atau bagaimana penggunaanya nanti tidak jelas,” katanya.

Andi mengaku bangga apabila tim pelepasan varietas Ditjenbun bisa menghasilkan benih yang banyak digunakan.

Untuk mencapai hal tersebut, kata dia, Ditjenbun harus bergerak cepat. Sebab, perkebunan merupakan komoditas ekspor. Apabila lambat, maka akan banyak potensi ekspor yang hilang.

Sementara itu, Direktur Perbenihan Perkebunan Saleh Mohktar mengatakan bahwa sampai saat ini ada 605 varietas unggul baru perkebunan yang sudah dilepas.

Kecenderungan pelepasan varietas, kata dia, setiap tahun semakin menurun.

“Tahun 2018 ada 48 usulan disetujui semua. Pada 2019, ada 52 varietas dan disetujui 49 tetapi ditolak tiga,” ujar Saleh.

Kemudian, lanjut dia, pada 2020 ada sembilan usulan dengan rincian disetujui delapan dan satu tidak. Untuk 2021, ada 17 usulan disetujui semua. Sementara itu, pada semester I-2022, ada 16 usulan, 12 disetujui, dan empat ditolak.

Sebagai informasi, dalam sidang pelepasan tersebut ada tiga proposal yang diajukan.

Pertama, proposal tebu calon varietas atau klon PSJT 97-55, PSJT 94-41, PS 05-553, PS 09-1532, PS 06-166, dan PS 05-530 dari Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia.

Kedua, proposal kelapa calon varietas Karambia Pariaman dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bekerja sama dengan Balai Penelitian Tanaman Palma.

Ketiga, proposal tembakau rajangan calon varietas Simojang, Himar, dan Kayangan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News