Merdeka.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, ekonomi digital sangat lekat dengan pemanfaatan aspek digital oleh proses bisnis UMKM dan koperasi. Untuk itu, transformasi digital UMKM Indonesia menjadi sebuah keniscayaan pada era disrupsi digital dalam penghujung pandemi COVID-19 dan dihadapkan potensi bonus demografi.

“Tercatat 86 persen pelaku UMKM tergantung pada internet untuk menjalankan kegiatan usahanya, 73 persen memiliki akun pada lokapasar digital, dan 82 persen promosi melalui internet,” ujarnya dalam side event G20 Indonesia bertajuk Digital Economy to Support SDGs yang dipantau di Jakarta, dikutip Antara, Senin (8/8).

Teten menjelaskan UMKM yang menyumbangkan 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional memiliki peran penting dalam peta ekonomi digital Indonesia.

Peran itu tidak lantas surut saat pandemi menerpa Indonesia, karena kemampuan adaptasi UMKM yang bertransformasi selama pandemi terbukti menjadi faktor kunci resiliensi UMKM di Indonesia.

“Studi oleh World Bank menyebutkan bahwa 80 persen UMKM yang telah hadir dalam ekosistem digital memiliki resiliensi lebih baik di masa pandemi,” kata Teten.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan arahan terkait percepatan transformasi digital UMKM Indonesia. Pemerintah menargetkan ada 30 juta UMKM onboarding dalam ekosistem digital pada tahun 2024. Per Juni 2022, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sudah ada 19,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM telah hadir pada platform e-commerce.

Pemerintah terus mendorong penciptaan nilai ekonomi baru untuk menghadirkan UMKM dalam ekosistem digital, mempercepat satu juta UMKM onboarding dalam platform pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.

Tak hanya itu, kepala negara juga menyampaikan arahan untuk memastikan terlindunginya platform lokapasar daring dalam negeri. UMKM Indonesia yang menggunakan platform lokapasar daring dan pasar, yaitu masyarakat Indonesia itu sendiri.

“Ketiga arahan tersebut merupakan panduan bagi kami dalam mempersiapkan program-program transformasi digital yang utuh dari hulu ke hilir serta melibatkan semua stakeholder terkait. Hal ini merupakan upaya atau ikhtiar agar potensi ekonomi UMKM di Indonesia dapat menghadirkan manfaat sebuah seluasnya bagi masyarakat,” imbuhnya. [azz]

Baca juga:
Menteri Teten Prediksi Potensi Ekonomi Digital UMKM Tahun 2030 Capai Rp4 Triliun
Menkop Teten Catat 19,5 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital
Dapat Pujian dari Italia, Ini Nikmatnya Es Krim Lokal Kota Bandung
Modal Mulai Rp125 Juta Bisa Miliki Usaha Menantea, ini Tahapannya
Sukses Pikat Warga Korea, Produk UKM Jabar Mejeng di Pameran Handyarty 2022 Korsel
Riset LDUI: Pendapatan Mitra Gojek Meningkat Sejak 2021


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News