customer.co.idPIKIRAN RAKYAT – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa memakai batik berarti menghormati warisan budaya dan memperkokoh ekonomi nasional .

“Bagi saya pribadi, batik itu in my blood. Memakai batik merupakan cara kita menghormati tradisi juga mengembang kan industri kecil dan menengah berbasis batik. Dan tentu akan membantu memperkokoh perekonomian nasional,” kata Agus Gumiwang lewat keterangannya, Minggu 2 Oktober 2022, dalam peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2022 di Senayan, Jakarta.

Batik Indonesia diakui sebagai warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) UNESCO pada 2 Oktober 2009, yang kemudian diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Batik Indonesia memiliki kaitan erat dengan gambaran adat istiadat serta budaya di berbagai wilayah. Hampir setiap daerah memiliki ciri khas motif, karakteristik, maupun warna batik dengan keunikan masing-masing.

Baca Juga: Harga Kedelai Kian Melambung, Pengrajin Tahun dan Tempe Menjerit: Kita Nombok, Dapat Rugi

Di samping itu, batik juga memiliki nilai seni yang tinggi sehingga sangat fashionable untuk digunakan dalam berbagai acara atau kegiatan baik resmi maupun kasual.

“Jadi, ada makna dan manfaat besar dalam kebiasaan atau tradisi kita menggunakan batik, baik dari aspek fesyen, aspek sosial budaya, maupun aspek ekonomi,” kata Menperin.

Pengembangan industri batik, ujar Menperin, membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

Pemerintah bekerja sama dengan berbagai stakeholder seperti asosiasi, pelaku usaha, desainer, akademisi, marketplace, hingga influencer untuk dapat mengembangkan, memperkenalkan, serta mempromosikan potensi kekayaan batik Indonesia.

Baca Juga: Surya Paloh Bakal Umumkan Langsung Capres NasDem Hari Ini, Anies Baswedan Masuk Bursa

“Dalam kesempatan ini, Bank Mandiri hadir mendukung kegiatan komunitas, juga Yayasan Batik Indonesia (YBI) yang terus menerus mengawal pengembangan batik dan telah ditetapkan sebagai non-governmental organization (NGO) berdasarkan hasil Sidang UNESCO di Paris pada 7 Juli 2022,” kata Agus.

Pada kesempatan tersebut, Menperin mengimbau komunitas batik di berbagai daerah di Indonesia untuk dapat mengajukan perlindungan kekayaan intelektual (HKI) indikasi geografis bagi ciri khas batik di daerahnya.

Indikasi geografis dapat diberikan bagi produk batik yang telah memiliki reputasi dan ciri khas yang berkaitan dengan faktor alam, faktor manusia, maupun gabungan faktor keduanya pada batasan geografis.

Salah satu komunitas batik yang telah mendapatkan indikasi geografis adalah Paguyuban Batik Nitik Yogyakarta. ***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News