customer.co.id – Setelah memangkas pajak barang mewah untuk mobil, Pemerintah RI juga mengeluarkan kebijakan keuangan lain. Kali ini, per Maret 2021, DP rumah dan kendaraan akan menjadi 0%.

Dengan begitu, saat mengambil kredit, kamu tak perlu membayar uang muka sama sekali. Menarik, kan?

Kebijakan yang satu ini dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Ini merupakan pernyataan Gubernur Bank Indonesia yang dikutip oleh Kompas.

Sepintas, peniadaan uang muka ini memang menggiurkan, ya. Meski begitu, kamu tak boleh gegabah mengambilnya.

Ada beberapa hal yang harus kamu pertimbangkan dulu. Dalam artikel ini, Glints akan menjelaskan semua itu.

Akan tetapi, sebelumnya, yuk, ketahui dulu detail penerapan dari kebijakan ini!

Bagaimana Penerapan Kebijakan DP 0%?

© Freepik.com

1. Ada karena kebijakan Bank Indonesia

DP rumah dan kendaraan sampai 0% terjadi karena kebijakan BI.

Mengutip Kompas, bank sentral ini melonggarkan rasio loan to value/financing to value khusus untuk kredit atau pembiayaan properti.

Dipetik dari Bisnis, ini berlaku untuk semua jenis properti, yakni:

    rumah tapak

    rumah susun

    rumah toko

    rumah kantor

Besarnya sendiri menjadi yang tertinggi, yakni 100%. Seperti yang sudah Glints sebutkan di atas, kamu jadi tak perlu membayar uang muka cicilan sama sekali.

Sebelumnya, mereka juga sudah melonggarkan nominal DP untuk kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0%.

2. Berlaku 10 bulan

Seperti diberitakan Detik, kebijakan ini berlaku mulai dari 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.

Pada akhir tahun nanti, pelonggaran ini akan dievaluasi, apakah ia benar-benar bisa meningkatkan ekonomi nasional.

3. Tak untuk semua bank dan leasing

Bagaimana dengan lembaga pemberi kredit yang punya masalah non performing loan (NPL)? Apakah mereka akan menerapkan kebijakan ini juga?

Ternyata, mengutip CNBC, tak semua lembaga perbankan bisa memberlakukan uang muka minimal 0%.

Lembaga yang NPL-nya kurang dari atau sama dengan 5% bisa menerapkan kebijakan ini untuk tipe rumah apa pun.

Sementara itu, perbankan yang NPL-nya lebih dari 5% boleh menerapkan:

    kepemilikan pertama rumah tipe 21-70 dan 70 ke atas, DP 5%

    kepemilikan kedua dan seterusnya rumah tipe 21-70 dan 70 ke atas, DP 10%

    kepemilikan pertama rumah < tipe 21, DP 0%

    kepemilikan kedua dan seterusnya rumah < tipe 21, DP 5%

Pertimbangan sebelum Mengambil Kredit

© Freepik.com

Nah, sekarang, haruskah kamu beli rumah dan kendaraan sekarang karena DP-nya 0%? Eits, tunggu dulu.

Seperti yang sudah Glints singgung di atas, ada beberapa hal yang harus kamu pertimbangkan, yakni:

1. Besar dan durasi cicilan

Semakin besar DP, tentu “utang”-mu untuk membeli barang semakin kecil. Ini juga berlaku sebaliknya.

Inilah yang harus kamu ingat-ingat sebelum ambil kredit DP 0%. Awalnya boleh ringan, tapi uang yang kamu bayar tiap bulannya bisa sangat besar.

Kalaupun cicilannya tak besar, durasinya akan menjadi sangat lama. Jadi, pertimbangkan dulu hal ini, ya!

2. Besar bunga

Selanjutnya, ada bunga alias biaya jasa pinjamanmu. Ternyata, bunga cicilan rumah dan kendaraan yang DP-nya 0% bisa makin tinggi, lho.

Ini merupakan pernyataan dari Prita Hapsari Ghozie, seorang perencana keuangan, yang dikutip oleh CNN Indonesia.

Oleh karena itu, sebelum ambil kredit, kamu wajib meneliti besar dan durasi bunga tetap cicilanmu. Lihat juga berapa bunga yang floating alias bergerak.

3. Biaya perawatan

Harga mobil atau motor bukan hanya yang tertera di nota saja, lho. Kamu juga harus mengeluarkan uang untuk biaya perawatannya.

Ada aki dan oli yang harus diganti, servis rutin yang harus dilakukan, dan lain-lain. Belum lagi, ada peluang kendaraanmu rusak dan harus direparasi.

Untukmu yang mempertimbangkan kredit kendaraan, hitung-hitung dulu biaya ini, ya! Jangan sampai kamu bisa beli mobil, namun kesulitan saat harus merawatnya.

4. Kondisi keuangan

Selain membayar cicilan tiap bulan, kamu juga tentu punya pengeluaran bulanan. Belum lagi, kalau ternyata kamu punya utang lainnya.

Nah, sebelum besar pasak daripada tiang, evaluasi dulu kantongmu. Jangan sampai pendapatanmu habis hanya untuk membayar cicilan.

Demikian penjelasan dari Glints soal kebijakan DP rumah dan kendaraan 0%. Bagaimana, apakah kamu tertarik mengambilnya?

Jangan-jangan, kamu masih punya pertanyaan dan berbagai pertimbangan. Agar tak bingung sendiri, lempar pertanyaan itu di Glints Komunitas, yuk!

Dalam forum gratis ini, kamu akan bertemu dengan sesama pekerja dari berbagai industri.

Mereka tentu bisa berbagi pengalaman dan memberimu jawaban sampai perspektif baru tentang cicilan rumah atau kendaraan.

Jadi, tunggu apa lagi? Ikut Glints Komunitas sekarang, yuk!

Sumber

    BI Optimistis DP 0 Persen Mobil dan Properti Dorong Permintaan Kredit

    Selain Kendaraan, DP 0 Persen Juga Berlaku untuk Rumah Mulai Bulan Depan

    Tidak Semua Bank Bisa Kasih DP 0 Persen Kredit Kendaraan, Simak Syaratnya

    DP 0% KPR dan Kendaraan Cuma Berlaku Sampai Akhir 2021

    Berlaku 1 Maret, Ini Dia Aturan Lengkap DP 0 Rupiah KPR

    Untung Rugi Kredit Mobil atau Motor dengan DP Nol Persen

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News