TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut gaji pegawai naik Rp5 triliun akibat penyederhaan birokrasi.

Itu disebabkan pelaksanaan penyederhanaan pegawai struktural ke fungsional belum efektif yang ia sebut sebagai pejabat fungsional rasa struktural.

Kita sudah melakukan penyederhanaan birokrasi tapi efektivitasnya masih sama dan efisiensinya tidak terjadi, malah lebih tinggi. Gaji pegawai itu karena penyederhanaan birokrasi naik Rp5 triliun dengan efektivitas yang enggak ada bedanya.

“Lah terus ngapain penyerdahaan birokrasi itu,” beber Bima pada Forum Komunikasi Kepegawaian se Provinsi Gorontalo di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Jumat (12/8/2022).

Ia menilai penyederhaan birokrasi harusnya melalui bisnis proses. Penyederhanaan tersebut melalui konsep matriks, silang fungsi, kerja tim, pelaporan fungsi kerja.

Fungsional bekerja secara tim untuk menyelesaikan pekerjaan dengan koordinator sebagai pemimpin tim. Dalam arti semua orang bekerja dalam tim untuk mencapai tujuan bersama.

Harus ada geng, harus ada tim. Penyederhanaan itu proses bisnisnya harus dibuat. Kalau enggak, fungsional tapi ya tetap saja.

“Ini jabatan fungsional tapi dia masih (kerja) ke bawah juga. Koordinator itu dia bukan bos, tapi orang yang paling bertanggungjawab penyelesaian pekerjaan. Harus jadi tim,” ungkap Bima.

Dia juga mengakui bahwa harus ada perubahan di departemen fungsional. Terlalu banyak jabatan fungsional akan berdampak pada tingginya gaji.

Jabatan fungsional diharapkan juga tidak hanya bisa memberi rekomendasi, tetapi bisa memutuskan sesuatu yang ia tangani.


Artikel ini bersumber dari gorontalo.tribunnews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News