Merdeka.com – Kepolisian resor (Polres) Garut memastikan bahwa kasus peretasan website milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terus dilakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, Polres Garut berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut bahwa kasus peretasan website milik Kejari Garut saat ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Untuk mengungkap pelakunya, pihaknya berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim. Untuk situsnya saat ini sudah di-suspend,” sebut Wirdhanto, Kamis (4/8).

Wirdhanto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peretasan itu bekerja sama dengan tim cyber Bareskrim Polri. “Kita juga memberikan data-data, soalnya itu kan terpusat di sana, data-data kita berikan ke sana. Jadi kasus ini terus kami tangani,” jelasnya.

Proses penyelidikan, diungkapkannya dipastikan akan terus dilakukan. Untuk dugaan pelaku dan dari mana dilakukan peretasannya, ia mengaku belum mengetahui.

“Karena itu kan datanya digital semua, saat ini masih dalam penyelidikan yang jelas. Nanti dari Bareskrim yang akan melakukan penyelidikan lebih jauh, alatnya kan dari sana,” ungkapnya.

Sebelumnya, website Kejari Garut, www.kejari-garut.go.id dihack dan diubah tampilannya oleh pihak yang mengatasnamakan opposite.68890.bytes, Rabu (3/8). Akibat aksi tersebut, tampilan website memperlihatkan berita terkait kematian Brigadir J.

Terkait aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menyebut bahwa diketahuinya aksi peretasan itu sejak pukul 12.00.

“Bahwa pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 Pukul 12.00 Wib telah terjadi peretasan website resmi Kejaksaan Negeri Garut oleh hacker dengan akun opposite.68890.bytes dengan merubah isi website dari web kejari-garut.go.id dengan tulisan bubarkan satgassus merah putih, dan memposting berita-berita sensitif yang berkaitan dengan perkara Brigadir Yosua,” sebut Irwan.

Serangan peretas tersebut, diketahui masuk ke dalam akun website dan mengubah tampilan website Kejari Garut. “Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik,” katanya.

[cob]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News