customer.co.id

1. Cara Buat Kartu ASN Virtual secara Online, Klik mysapk.bkn.go.id

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan fitur pembuatan kartu aparatur sipil negara (ASN) virtual, yang bisa dilakukan secara online.

Disadur dari informasi resmi, kartu ASN virtual dapat dibuat melalui aplikasi MySAPK maupun laman

Untuk mengakses laman mysapk.bkn.go.id maupun aplikasi MySAPK, dibutuhkan nomor induk pegawai (NIP) dan password.

Pembuatan kartu ASN virtual BKN dapat dilakukan dengan cara berikut:

Selengkapnya baca di

2. Ramai Esteh Indonesia Somasi Konsumennya, Ini Kata Pakar Marketing

PT Esteh Indonesia Makmur melayangkan somasi kepada konsumennya menyusul cuitan melalui media sosial Twitter yang diduga mengandung penghinaan kepada brand.

Hal itu pun membuat dunia maya ramai oleh warganet yang rata-rata tidak setuju dengan langkah manajemen perusahaan tersebut.

Nah langkah seperti apa yang sebaikany diambil oleh perusahaan bila mengalami kasus di atas? Pakar Marketing Yuswohady mengatakan, banyak jenama yang mengalami gegar budaya terkait dengan pola interasksi konsumen dan produsen saat ini.

“Kondisinya sudah berubah, tetapi dia merespons, cara menyikapinya itu masih menggunakan pola-pola lama,” kata Managing Partner Inventure ini kepada Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Dia menjelaskan, saat ini dunia telah membentuk pola horisontal, ketika semua orang memiliki media. Konsumen dapat mengatakan hal apapun di lini massa, termasuk memberikan komentar terhadap jenama.

Selengkapnya baca di

3. Utang Turun, Garuda Indonesia Raup Laba Bersih Rp 57 Trilun pada Semester I 2022

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar 3,816 miliar dollar AS atau setara Rp 57,24 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.000 per dollar AS.

“Garuda selain kita positif dari segi operasional tetapi juga mencatatakan laba bersih sebesar 3,816 miliar dollar di semester pertama 2022,” kata Irfan dalam RDP Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Irfan mengatakan, hal tersebut dikarenakan adanya pendapatan restrukturisasi utang dengan disetujuinya Perjanjian Perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Jadi, 3,8 miliar dollar AS ini diperoleh dari situ yaitu utang yang turun dari 10,1 miliar dollar AS menjadi sekitar 5 miliar dollar AS,” ujarnya.

Selengkapnya baca di

4. Pesangon Karyawan Indosat Capai 75 Kali Upah, Begini Cara Hitung Uang Kompensasi PHK

Uang pesangon karyawan Indosat mencapai 75 kali upah. Hal itu diketahui Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya.

Indosat menawarkan kepada karyawan berupa paket kompensasi rata-rata 37 kali upah. Bahkan, paket kompensasi upah yang tertinggi mencapai 75 kali upah.

Director & Chief of Human Resources Officer IOH Irsyad Sahroni mengatakan, jumlah itu secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Lalu bagaimana cara menghitung pesangon PHK?

Selengkapnya baca di

5. PLN Batalkan Program Konversi Kompor Elpiji ke Kompor Listrik

PT PLN (Persero) membatalkan program konversi kompor elpiji ke kompor listrik . Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam siaran pers, Selasa (27/9/2022).

PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya listrik 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

Selengkapnya baca di

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News