customer.co.id – Sederet kritik meluncur ke pemerintah dan dewan perwakilan rakyat (DPR) RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias Omnibus Law Keuangan.

Salah satu kritik yang muncul adalah terkait perombakan pada Bank Indonesia (BI). Di mana tugas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta diperbolehkannya politisi mengisi kursi Dewan Gubernur akan merusak independensi BI.

Hal tersebut ternyata juga menjadi sorotan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dirinya akan segera berdiskusi dengan DPR yang merupakan pengusul draf RUU PPSK.

“Nanti kita akan diskusikan dengan DPR,” ungkap Sri Mulyani di kantornya, Jumat (28/10/2022)

Menurut Sri Mulyani, kredibilitas dan fungsi dari lembaga keuangan seharusnya dijaga. Tidak cuma BI, melainkan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Nanti akan dijaga supaya kredibilitas dan fungsi-fungsi dari lembaga keuangan tetap bisa dijaga,” terangnya.

Apalagi dalam kondisi seperti sekarang. Tingginya ketidakpastian global dapat memberikan tekanan besar ke sektor keuangan dalam negeri. “Karena kondisi ekonomi dunia yang memang sangat dinamis membutuhkan semua institusi itu berjalan efektif, akuntabel dan kredibel,” pungkasnya.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News