BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, meminta pimpinan instansi untuk memerintahkan seluruh PNS dan PPPK di bawahnya agar menunjukkan bukti lunas pembayaran PBB-P2 hingga tahun 2022.

Laporan tersebut diserahkan kepada bendahara gaji atau pejabat yang ditunjuk di SKPD terkait. Paling lambat 31 Agustus 2022.

Hal itu juga tertuang dalam Surat Instruksi Walikota Banjarmasin Nomor : 900/1197/Han-was/BPKPAD/2022. Bunyinya, tentang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Banjarmasin Tahun 2022.

Surat tersebut berisi instruksi agar seluruh pimpinan instansi agar mengurus dan membayar PBB-P2 tepat waktu setiap tahun. Berlaku pula untuk seluruh PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta ketua RT se-Banjarmasin.

Kepala Sub Bidang Penagihan di Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, M Syarif, mengatakan, seluruh PNS yang berdomisili di kota ini diwajibkan untuk mendaftarkan PBB.

“Apabila ada pegawai yang tidak bayar kewajiban, maka bisa jadi pertimbangan untuk evaluasi penggajian,” ucapnya, Minggu (14/8).

Setelah bulan Agustus berakhir, pihaknya akan mengecek ke seluruh SKPD, terkait pembayaran PBB itu. “Karena semua wajib disampaikan ke bendahara gaji di seluruh SKPD masing-masing,” ucapnya.

Terpisah, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan, untuk memudahkan pembayaran, setiap akhir pekan pihaknya membuka pelayanan di Siring Menara Pandang Piere Tendean. Sejak tanggal 6 hingga 28 Agustus mendatang.

“Melalui pelayanan ini, setiap akhir pekan rata-rata per harinya bisa mendapatkan senilai Rp5 hingga Rp9 juta,” ungkapnya.

Kemungkinan, cara ini akan dikembangkan lagi ke daerah-daerah ramai, seperti pasar. Melihat potensi jemput bola ke masyarakat sangat besar. Target PAD PBB tahun 2022 sebanyak Rp25 miliar.

Pelayanan yang diselenggarakan BPKPAD ini dinilai sangat bermanfaat untuk warga Banjarmasin. Misalnya, Fahriah. PNS Tata Usaha di SMK 3 ini mengaku terbantu dengan adanya layanan akhir pekan.

“Saya sangat sibuk bekerja, sehingga tidak sempat membayar PBB. Adanya layanan ini sangat memudahkan untuk membayar,” pungkasnya. (war)

Artikel ini bersumber dari radarbanjarmasin.jawapos.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News