customer.co.id – Semakin marak penawaran investasi, semakin marak juga laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh berbagai macam investasi. Setidaknya ada 57 entitas terhimpun oleh Satuan Tugas Waspada Investasi yang perlu diwaspadai.

Rubrik Finansialku

Beberapa Entitas Kripto (Cryptocurrency) Termasuk Investasi Yang Harus Diwaspadai

Sejak Desember 2017 hingga Februari 2018, setidaknya ada 57 entitas yang diduga melakukan investasi bodong. Ke-57 entitas ini masih dalam tahap pemantauan dan pemeriksaan Satuan Tugas Waspada Investasi.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, 57 data entitas yang dihimpun ini tidak memiliki ijin usaha untuk penawaran produk investasi, sehingga entitas-entitas ini berpotensi merugikan masyarakat dengan penawaran hasil investasi yang tidak masuk akal.

Dari 57 entitas tadi, rinciannya sebanyak 33 bergerak di bidang forex atau futures trading, sembilan di bidang mata uang kripto (cryptocurrency), delapan di bidang multilevel marketing (MLM), dan tujuh di beragam bidang lainnya.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing

Dari ketiga kategori di atas, Tongam mengakui semakin banyaknya laporan masyarakat terhadap entitas mata uang kripto.

Sebagai contoh, salah satu entitas menjanjikan imbal hasil 1%-5% per hari tanpa risiko dari pembelian mata uang kripto.

Seperti yang dikutip dari Koran Kontan, Kamis (8/3/18), Tongam memaparkan kecemasannya:

“Ini jelas tidak logis, mana ada investasi macam begitu. Mereka memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang gandrung koin kripto.”

Sebanyak 13 kementerian dan lembaga sudah resmi bergabung dalam Satgas Waspada Investasi dalam upaya pemberantasan investasi bodong.

Tujuh lembaga lama yakni OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Adapun enam lembaga baru yang bergabung adalah Bank Indonesia, Kementerian Agama, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Dalam Negeri.

Tongam menyatakan fungsi dari 13 lembaga ini:

“Lembaga berfungsi dua hal, yaitu pencegahan berupa sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, dan penanganan sesuai bidang masing-masing lembaga.”

Peran serta masyarakat luas diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.

57 Tawaran Produk & Investasi Tak Berizin yang Dirilis Satgas Waspada Investasi

    Global Horizon/www.globalhorizonmanagement.com

    Skyway Capital/www.skywaytransportstring.id

    www.financial.org

    Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri

    Program Senja Investasi/www.senja.co.id/Koperasi Syariah Pesantren Entrepreneur

    Solusi Tunai/Swarna/PT Rimba Hijau Investasi

    Program Hibah Anthoni Salim oleh Agus Santoso dan Nilia Salim

    Rejeki Marketing/PT Sumber Mulya Sentosa

    www.mpulsa-ind.com

    PT Maestro Digital Telekomunikasi/Maestro Pulsa/www.maestroreborn.com

    www.coinpulsa.com

    www.pointpulsa.com

    PT Eljhon Digital Finance (Zimple Pay)

    Black Tuma

    PT Arbiel Sinar Berkah Sejahtera

    clicknshare/clickandshare

    Markas Mavrodian Manado (MMM)

    Aladin Capital/Aladin Coin/www.aladincoins.com

    BTC Panda/www.btcpanda.com

    Hero Token/www.herotoken.io

    Hextra Coin/www.hextracoin.com

    Matadors Coin/www.matadorscoin.io

    Near Plus Coin (NPC)

    Zapphore Coin (zapphirecoin.com/www.zapphirecoin.net/www.zapphirecoin.org)

    PT Djohan/www.djohancapital.co.id

    PT Best Profit/www.profitbpf.com

    PT Royal Trust/www.pt-royaltrust.com

    PT Pacific Futures/www.pasificfutures.com

    PT Trading Solid Gold Futures/www.trading-sg.com

    www.investasimaxcofutures.com

    www.monexinvestindofutures.cf

    www.profitbpf.net

    www.instagram.com/bestfrofit

    www.facebook.com/pg/b pfforex/posts/?ref=page_internal

    www.investasisg.com

    www.esuninternasionalutama.id

    www.olymptrade.id

    www.olymptrade.com

    www.fbs.forex

    www.gainscopefx.com

    www.ecnpro.com

    www.fxmax.id

    www.interbankpro.com

    www.euromaxfx.com

    Insta Forex/www.ifxid.com

    IB Insta Forex/www.ifxid.co.id

    Proinsta – IB InstaForex Indonesia (IB Terbaik InstaForex)/www.proinsta.com

    Insta Forex/www.ifx.web.id

    IB Insta Forex/www.jayafx.com

    www.ictaidn.id

    www.octaidn.com

    www.beritaforex.com

    PT Traders Family International/www.tradersfamily.co.id

    www.fxchartists.com

    www.gkinvest.co.id

    www.fxpro-indonesia.com

    www.gainmax.id

Jangan sungkan untuk mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK lewat telepon di 157, email [email protected] atau [email protected]. Jika menemukan penawaran-penawaran investasi yang kurang masuk akal.

Apakah informasi ini berguna bagi Anda? Jangan lupa bagikan artikel ini kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga waspada akan ancaman investasi bodong.

Sumber Referensi:

    Grace Olivia Sihombing. 8 Maret 2018. Satgas Mewaspadai 57 Tawaran Investasi. Koran Kontan.

Sumber Gambar:

    Investasi Bodong 1 – https://goo.gl/WzssaB

    Investasi Bodong 2 – https://goo.gl/ULd2dt

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News