customer.co.id – Akhir-akhir ini, kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) merupakan topik hangat yang diperbincangkan di kalangan publik.Tepatnya usai Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora , karena diduga melakukan KDRT .Namun, apa arti KDRT yang sebenarnya?Melansir laman resmi Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan ( Komnas Perempuan ), KDRT merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah pribadi. Umumnya, kekerasan ini terjadi ketika pelaku mengenali korban.

2. Mereka meremehkan pencapaian Anda

3. Mereka membuat Anda merasa tidak mampu membuat keputusan sendiri

4. Mereka menggunakan intimidasi atau ancaman agar Anda patuh terhadap mereka

5. Mereka memberi tahu Anda bahwa Anda tidak akan berarti tanpa kehadiran mereka

6. Mereka memperlakukan Anda dengan kasar, seperti memegang erat, mendorong, mencubit, atau memukul

7. Mereka menelepon Anda terus-menerus atau datang untuk memastikan Anda tidak berbohong dan berada di tempat yang Anda katakan

8. Mereka menggunakan obat-obatan atau alkohol sebagai alasan untuk mengatakan hal-hal yang menyakitkan atau melecehkan Anda

9. Mereka menyalahkan Anda atas perasaan atau tindakan mereka

10. Mereka memaksa Anda secara seksual ketika Anda menolaknya

11. Mereka membuat Anda merasa tidak punya jalan keluar dari hubungan itu

12. Mereka mencegah Anda melakukan hal-hal wajar yang Anda inginkan, seperti menghabiskan waktu bersama teman atau keluarga

13. Mencegah Anda pergi setelah bertengkar atau meninggalkan Anda di suatu tempat setelah bertengkar untuk “memberi Anda pelajaran?”Simak juga enam tanda Anda berpotensi mengalami KDRT .

2. Anda terus-menerus membenarkan perilaku pasangan Anda yang tak wajar

3. Anda percaya bahwa Anda dapat membantu pasangan Anda berubah menjadi lebih baik, jika Anda mengubah sesuatu pada diri Anda

4. Anda selalu mencoba untuk tidak melakukan hal-hal yang akan menyulut konflik atau membuat pasangan Anda marah

5. Anda selalu melakukan apa yang pasangan Anda ingin Anda lakukan, daripada melakukan apa yang Anda inginkan

6. Anda tetap menjalin hubungan bersama mereka karena Anda takut akan hal-hal yang akan dilakukan pasangan Anda jika Anda putusJika Anda merasakan hal-hal demikian, cobalah bicarakan dengan orang terdekat. Anda dapa menceritakan kekerasan yang Anda alami untuk mengurangi beban yang dipikul sehingga Anda tidak merasa sendirian.Anda juga dapat melaporkannya ke lembaga berwenang yang berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News