SEPUTARTANGSEL.COM – Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Selain Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Kuat alias KM.

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana.

Bharada E Diancam Ditembak Ferdy Sambo Jika Tak Tembak Brigadir J, Dokter Eva: Buah Simalakama

Namun, baru-baru ini beredar kabar jika Ferdy Sambo mengamuk di Mako Brimob usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka lantaran ia mengaku tak bersalah.

Kabar itu beredar dari kanal YouTube SKEMA POLITIK yang mengunggah video berjudul “Ngaku Tak Bersalah!!! Ferdy Sambo Dikabarkan Ng4muk-ng4muk Di Mako Br1mob?.kpk” pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Dalam thumbnail video itu terlihat sejumlah polisi sedang menangkap seseorang dengan posisi berbaring di lantai.

Cek Fakta: Mako Brimob Diserang Puluhan Anak Buah Ferdy Sambo, Terkait Pembunuhan Brigadir J?

“NGAMUK-NGAMUK DIPENJARA FS STRESS INGIN MELARIKAN DIRI” isi thumbnail video dari kanal YouTube SKEMA POLITIK.


Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News