Autopsi ulang brigadir J. ©2022 Merdeka.com/Hidayat

Merdeka.com – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hasil autopsi ulang. Hasil itu berdasarkan pengamatan dua dokter perwakilan keluarga yang hadir dalam proses autopsi.

Adalah dokter Ito Herlina Lubis seorang magister kesehatan dan dokter Martina Aritonang Rajagukguk yang merupakan dokter umum. Kamaruddin menjelaskan asal usul masuknya dua dokter perwakilan keluarga Brigadir J hadir dalam ruangan autopsi.

“Jadi dulu ada negosiasi-negosiasi. Negosiasi pertama di sini, penasihat dan atau keluarga boleh lihat autopsinya. Kemudian berkembang penasihat atau keluarga enggak boleh (lihat), hanya diberikan CCTV,” kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri.

Namun, kesepakatan kembali berubah. Berdasarkan rapat dengan para dokter forensik, baik keluarga maupun kuasa hukum tidak diperbolehkan melihat jalannya autopsi.

“Yang boleh harus yang berprofesi dokter dan atau paramedis. Jadi kalau keluarga punya kerabat atau sahabat dokter boleh sebagai duta atau perwakilan untuk melihat,” jelasnya.

Keluarga Cari Kenalan Dokter

Atas kesepakatan tersebut, keluarga Brigadir J bergegas mencari kenalan yang berprofesi seorang dokter.

Akhirnya didapatlah dua orang dokter tersebut. Yakni, dokter Ito Herlina Lubis seorang magister kesehatan dan dokter umum Martina Aritonang Rajagukguk.

“Kita beri surat tugas perwakilan (keluarga Brigadir J)masuk ke dalam ruang operasi itu,” bebernya.

2 dari 3 halaman

Melihat, Mendengar, Mencatat

Perlu diketahui, kedua dokter tersebut tidak terlibat dalam proses autopsi. Mereka mencatat apa yang dilihat dan didengar.

“Merekalah mencatat apa yang diperbincangkan oleh dokter-dokter forensik. Misalnya kedalamannya 12 cm ya dicatat, ada tembakan dari belakang ya disondek tembus ke hidung ya dicatat. Lubangnya sekian ya dicatat,” katanya.

Hasil catatan itulah yang kini menjadi pegangan Kamaruddin dan keluarga Brigadir J.

“Catatannya itu diberikan ke kami, kemudian saya minta dibuatkan catatan tertulis kemudian saya minta di notariskan. Setelah dinotariskan itu menjadi akta tujuannya apa supaya menjadi autentik tidak berubah-ubah jadi sehingga jika ada apa-apa mohon maaf kepada dokter maupun ahli kesehatan itu kini sudah menjadi akta notaris yang tidak lagi bisa diganggu gugat karena ini sudah menjadi akta otentik,” paparnya.

Dokumen tersebut, kata Kamaruddin, telah ditanda tangani oleh dua dokter bersangkutan.

“Karena yang dokter forensik belum mengeluarkan final mereka diperkirakan 1 sampai 2 bulan,” tuturnya.

3 dari 3 halaman

Catatan yang Didapat

Di samping itu, Kamaruddin juga membeberkan hasil catatan medis yang didapat dan telah tertuang dalam akta tersebut. Diantaranya, adanya temuan otak yang tidak ditemukan di kepala dan berpindah ke bagian dada.

Lalu ada sejumlah bekas luka yang menggambarkan bekas tembakan ketika insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Luka dari arah belakang itu, ditemukan di balik kepala belakang yang telah di lem.

“Lem dicopot lalu ditusuk ke arah mata, mentok, tak tembus. Lalu ketika disonde atau ditusuk ke arah hidung tembus. Berarti tembakan dari belakang tembus ke puncak hidung. Itu yang waktu itu saya tunjukan gambarnya dijahit. Itu tembakan pertama,” ucapnya.

Tembakan kedua, lanjur Kamaruddin, berada di bawah leher menuju bibir bawah hingga tembus. Kemudian tembakan ketiga ada dari dada kiri yang saat ditusuk tembus ke belakang.

“Tembakan keempat, dari pergelangan dalam ditusuk tembus keluar. Jadi empat peluru tembus, atau diduga peluru,” ucapnya.

Sedangkan di luar luka tembakan, dia juga mengungkapkan adanya luka lain seperti enam retakan pada tengkorak kepala. Sampai ada luka sobekan yang diduga benda tajam.

“Kemudian di atas alis. Kemudian di bahu sebelah kanan ada luka terbuka. Dokter belum tahu penyebabnya, maka diambil sampelnya untuk diperiksa di lab. Nah itu nanti finalnya oleh dokter forensik,” sebutnya.

“Lalu pergelangan tangan ini patah. Kemudian jari ini patah. Jari kelingking, jari manis, patah. Lalu di punggung. Lalu yang kanan memar,” tambahnya.

Selain luka pada bagian luar, Kamaruddin juga mengungkap ditemukannya data organ dalam dari tubuh Brigadir J yang tidak ditemukan maupun diambil untuk kepentingan autopsi tim forensik.

[rhm]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News