KOMPAS.com – Misteri kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit mulai terungkap.

Ferdy Sambo yang sebelumnya enggan mengakui perbuatannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Saat ini, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia kini didampingi oleh Ronny Talapessy sebagai pengacara

Hal tersebut dilakukan setelah Bharada E sebelumnya mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacara.

Berikut perkembangan terbaru kasus tewasnya Brigadir J hingga keterkaitan Ferdy Sambo:

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Belum Diungkap, Wajibkah Dibuka ke Publik?

1. Komnas HAM akan mengecek TKP

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) akan mengecek lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/8/2022), Komnas HAM direncanakan akan datang pada Senin (14/8/2022) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan

Dedi menyebut, sejumlah pihak dari kepolisian akan mendampingi Komnas HAM dalam pengecekan ini.

Di antaranya, seperti Pusat Laboratorium Forensik (Labfor), Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis), dan Kedokteran Kepolisian (Dokpol).

5 Hal yang Terungkap Usai Ferdy Sambo Diperiksa

2. Pengacara sampaikan Bharada E menembak karena takut

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/8/2022), pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa Bharada E takut untuk menolak perintah Sambo yang merupakan atasannya.

Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News