JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyebutkan bahwa kliennya tidak ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ronny mengatakan bahwa Bharada E dijanjikan uang oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo setelah kejadian penembakan terhadap Brigadir J, bukan sebelumnnya.

“Uang itu dijanjikan setelah peristiwa penembakan, ini menegaskan Bharada E tidak mempunyai niat dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan,” kata Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Kendati demikian, ia tidak merincikan soal jumlah uang yang dijanjikan Sambo kepada Bharada E itu. Menurut dia, semua akan terungkap di pengadilan.

LPSK Ungkap Keluarga Bharada E Belum Ajukan Perlindungan

Ia hanya menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat ataupun terlibat perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Sebab, kliennya itu hanya menuruti perintah atasannya.

“Karena klien saya tidak punya niat (membunuh). Bharada E diperintah dalam situasi yang tidak bisa menolak,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan, kliennya telah bersikap kooperatif dengan menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus ini.

Ronny pun berharap jaksa dan majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan hal tersebut dalam membuat keputusan untuk memvonis Bharada E.

“Dengan dia koperatif dan menjadi JC sudah selayakanya jaksa menuntut ringan dan majelis hakim mempertimbangkan untuk mendapatkan vonis bebas,” ungkapnya.

Berkas Perkara Bharada E Dilimpahkan ke Kejagung, LPSK Pastikan Tetap Beri Perlindungan

Diketahui, Bharada E merupakan tersangka yang berperan sebagai eksekutor dalam kejadian penembakan Brigadir Yosua.

Selain Bharada E, ada empat tersangka lain dalam kasus ini, yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawaathi.

Kemudian, Bripka Ricky Rizal atau RR dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf atau KM.

Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Sambo bersama istrinya menjanjikan uang kepada Bharada E untuk merahasiakan kejadian pembunuhan itu.

Mantan Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Maaf ke Kabareskrim, Saya Minta Maaf meski Bapak Sindir Saya

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, keterlibatan Putri termasuk dalam menjanjikan uang tutup mulut kepada tiga orang lain yang menjadi tersangka pembunuhan Yosua.

“Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rical) dan KM (Kuat Maruf),” kata Agus dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Sabtu (20/8/2022).

Janji tersebut disampaikan Sambo dan Putri di lantai tiga rumah pribadi mereka.

Dalam pertemuan itu, Sambo juga menanyakan kesanggupan Bharada E dan Brigadir RR untuk ikut menembak Brigadir Yosua.

“Ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Yosua,” kata Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News