KOMPAS.com – Polri resmi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022) siang.

PC merupakan Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ditambah Putri, berarti kini Polri telah mengantongi lima tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam.

Sebelumnya, empat tersangka yang ditetapkan Polri yakni Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo

Berikut profil singkat dan peran kelima tersangka:

1. Bharada Richard Eliezer

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E adalah tersangka pertama yang ditetapkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pria berusia 24 tahun ini berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) atau Tamtama di kepolisian. Pangkat ini merupakan pangkat paling rendah dalam struktur kepolisian.

Dikutip dari Kompas.com (6/8/2022), Bharada E merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E baru mendapat senjata beberapa bulan lalu, tepatnya November 2021, saat bergabung dengan Divisi Propam Polri.

Ia juga memiliki kemampuan tembak di tingkat satu, yang artinya masih tergolong biasa saja.

Sementara itu, diberitakan Kompas.com (10/8/2022), Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, peran Bharada E dalam kasus ini adalah sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Sambo.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Uang Tutup Mulut dari Ferdy Sambo, Misteri Peristiwa di Magelang, dan Kondisi Bharada E

2. Bripka Ricky Rizal

Tersangka selanjutnya, yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR yang juga ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Ricky Rizal Wibowo merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir Kepala atau Bripka, yang masuk dalam golongan Bintara.

Dilansir dari Kompas.com (12/8/2022), Bripka RR tercatat sebagai anggota Satlantas Polres Brebes.

Pada 2021, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo meminta bantuan tambahan personel ke Propam Mabes Polri.

Surat permintaan resmi tersebut tertuang dalam No: B/125/II/Divpropam tanggal 8 Februari 2021 yang ditujukan kepada Polda Jawa Tengah.

Penetapan Bripka RR sebagai tersangka lantaran perannya untuk turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Baca juga: Keluarga Bripka RR Akan Surati Jokowi, Ada Apa?

3. Kuat Ma’ruf

Kuat Ma’ruf atau KM adalah seorang warga sipil yang terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dikutip dari KompasTV (11/8/2022), KM merupakan asisten rumah tangga (ART) di keluarga Ferdy Sambo.

Selain itu, ia juga bekerja sebagai sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, KM berperan turut membantu serta menyaksikan penembakan Brigadir J.

Baca juga: Perkembangan Kasus Brigadir J: Putri Candrawathi Tersangka, CCTV Vital Ditemukan, hingga 83 Polisi Diperiksa

4. Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo adalah atasan sekaligus penghuni rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 16 November 2020. Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Dilansir dari Kompas.com (13/7/2022), Sambo menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat pada 2010.

Kariernya terus menanjak hingga 2012 diamanatkan menjadi Kapolres Purbalingga. Setahun setelahnya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Pada 2015, Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.

Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Propam, jenderal bintang dua ini dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.

Hampir 3 dekade berkiprah sebagai anggota Polri, Sambo tercatat terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar.

Kasus tersebut mulai dari bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Adapun dalam kasus pembunuhan ajudannya, Sambo merupakan sosok yang memberi perintah penembakan.

Ia juga dalang dari skenario seolah-olah telah terjadi baku tembak antara korban dan Bharada E di rumah dinasnya.

Baca juga: 6 Polisi Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja?

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

5. Putri Candrawathi

Terbaru, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan mendalam dengan kejahatan ilmiah penyelidikan.

Diberitakan Kompas.com (19/8/2022), wanita berusia 49 tahun ini merupakan anak dari seorang pensiunan jenderal TNI dengan pangkat jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).

Tercatat, Putri mengenyam pendidikan kedokteran dan memiliki gelar sebagai dokter gigi.

Ia adalah wanita keturunan Bali yang menetap di beberapa lokasi berbeda, lantaran mengikuti sang ayah bertugas.

Putri pertama kali bertemu dengan sang suami, Ferdy Sambo, saat sama-sama bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar.

Sempat berpisah setamat SMP, Sambo dan Putri kembali bertemu di Pulau Jawa, tepatnya saat Sambo sudah menjadi polisi.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri turut terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

“PC ada di lokasi sejak di Saguling (rumah pribadi) sampai dengan di Duren Tiga (rumah dinas) dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” ungkap Andi pada Jumat (19/8/2022).

Baca juga: CCTV Ditemukan, Istri Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh; Taufieq Renaldi Arfiansyah | Editor: Rizal Setyo Nugroho; Fitria Chusna Farisa; Michael Hangga Wismabrata; Sari Hardiyanto)

Dapatkan update berita unggulan dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini bersumber dari www.kompas.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News