Suara.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri untuk memeriksa oknum yang mencabut Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E. Hal ini membuat profil Sugeng Teguh Santoso banyak dicari publik.

Karena Sugeng yakin, ada pihak lain yang diduga melakukan intervensi terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J. Namanya pun semakin ramai dibicarakan setelah keras bersuara dan meminta publik mengawal kasus ini. Berikut profil Sugeng Teguh Santoso.

Blak-blakan menanggapi pencabutan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E di acara kontrversi Metro TV, sosok Sugeng Teguh Santoso menarik perhatian publik.

Dalam sebuah kesempatan, ia mengatakan bahwa Polri tak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara. Sebagai orang yang memahami kode etik advokat, ia mengingatkan bahwa posisi Polri tidak ada di atas pengacara.

Baca juga:
Beredar Video Mengatasnamakan Luhut Binsar Panjaitan Soal Kasus Brigadir J, Jubir Menko Beri Klarifikasi Ini

Sugeng dengan tegas meminta Kapolri untuk memeriksa proses pencabutan kuasa Baharada e, Menurutnya ini bukan tindakan main-main, karena sudah mengintervensi pekerjaan pengacara.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini mengatakan konflik mulai terjadi ketika kuasa hukum Bharada E menyampaikan sesuatu dan menuai kritikan dari Kabareskrim, tepat ketika Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Profil Sugeng Teguh Santoso

Pria yang kerap disapa Mas Sugeng ini kelahiran Semarang, 13 April 1966.  Sepak terjangnya di dunia hukum Tanah Air dimulai ketika ia  menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Merangkum berbagai sumber, Sugeng pernah berpasangan dengan Dadang Iskandar Danubrata sebagai Calon Wakil Walikota Bogor saat mengikuti Pemilihan Walikota tahun 2018.

Baca juga:
Secara Mendadak Bharada Eliezer Cabut Kuasa Deolipa, IPW: Ini Intervensi Penyidik

Jejak Karier Sugeng Teguh Santoso

Dari LinkedIn, diketahui Sugeng kerap menangani kasus-kasus perkara korupsi di Pengadilan Tipikor. Salah satunya saat menjadi penasihat hukum Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Sugeng juga pernah menjadi penasihat hukum dalam kasus Simon Gunawan Tanjaya,  Komisaris PT Kernell Oil yang didakwa menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui pelatih golf bernama Deviardi.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat PERADI ini pernah jadi kuasa hukum Ary Muladi, terpidana kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK dan menghalang-halangi penyidikan KPK.

Sugeng juga tercatat sebagai Direktur Eksekutif LBH Keadilan Bogor Raya yang didirikan tahun 2012 untuk membela rakyat miskin dan kaum marjinal.

Masa Lalu Sugeng Teguh Santoso

Direktur Utama Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso ini memiliki pengalaman pahit ketika masih kecil. Ayahnya yang aktif sebagai aktivis buruh sempat ‘menghilang’ ketika terjadi pergolakan politik tahun 1965.

Beberapa tahun kemudian, ia dan ibunya bisa kembali bersatu dengan sang ayah ketika pergolakan itu mereda dan mereka hijrah ke Jakarta.

Ayahnya yang pernah bekerja dan cukup mapan harus bekerja keras melanjutkan hidup sebagai tukang becak di ibu kota. Pengalamannya yang pernah digusur membuatnya membulatkan tekad sebagai pengacara pembela rakyat.

Kini Sugeng tercatat sebagai salah seorang pengacara top di Indonesia dan berhasil mendirikan kantor pengacara atas namanya sendiri.

Jejaknya di organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), bahkan sangat mencolok. Ia menjabat Sekretaris Jenderal Peradi yang kerap berhadapan dengan ratusan pengacara termasuk dengan yang lebih senior.[

Itulah profil Sugeng Teguh Santoso, yang bersuara lantang tentang pencabutan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E.

Kontributor : Rima Suliastini


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News