Jakarta

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami depresi. Hal tersebut didapat saat tim psikolog dan psikiater LPSK mendatangi Putri di kediamannya.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan depresi yang dialami Putri bukan kepura-puraan. Setidaknya hal tersebutlah yang ia dapat dari psikolog dan psikiater LPSK yang melakukan asesmen pertama.

“Itu kan pengamatan psikolog sama psikiater, yang mereka dapatkan seperti itu. Iya (tidak ada kepura-puraan), memang kesimpulan dari psikolog dan psikiater. Bu Putri kondisinya depresi dan trauma,” papar Susilaningtyas saat dihubungi detikcom, Minggu (14/8/2022).

Meski demikian, pihak LPSK tak mengetahui penyebab depresi yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut lantaran Putri tak banyak memberikan keterangan saat asesmen.

“Tapi kita belum tahu apa sebab traumanya, karena nggak ada informasi dan tidak ada keterangan dari yang bersangkutan. Jadi ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada Ibu Putri tapi Ibu Putri ada yang bisa jawab, ada yang nggak bisa jawab,” lanjutnya.

Ia mengatakan tim psikolog sempat menyodorkan kuesioner kepada istri Sambo untuk menulis apa yang dirasakan dan diinginkan, tetapi tak diindahkan. Putri juga sesekali menangis dalam proses asesmen itu.

“Mungkin psikolog, psikiater ini punya metode tertentu sehingga menyimpulkan bahwa Bu Putri memang mengalami depresi. Pertanyaan misal keadaannya gimana ibu, yang simpel-simpel aja. Tapi kalau lebih jauh beliau nggak menjawab, sesekali menangis Bu Putri-nya,” ungkap Susilaningtyas.

Untuk diketahui, Putri Candrawathi meminta perlindungan kepada LPSK pada 14 Juli 2022. Namun, LPSK menolak permohonan istri Ferdy Sambo itu karena dia bukanlah korban.

“Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC ke polisi ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah, sekarang setelah jelas, ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah Bu PC itu korban atau dia berstatus lain,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/8).

Selengkapnya pada halaman berikut.

Simak juga ‘Deolipa: Bharada E Diiming-imingi Rp 1 M oleh Sambo dan Istri’:

[Gambas:Video 20detik]

Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News