TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir. 

Setelah empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kini muncul desakan agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain itu, Putri juga didorong agar buka suara terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi. 

Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022), berikut ini perkembangan terbaru kasus pembunuhan berencana Brigadir J terkait desakan agar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka: 

1. Desakan agar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka

Desakan agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka datang dari kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

Desakan itu disampaikan Kamaruddin kepada penyidik saat diundang penyidik Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).

Mungkinkah Sambo Lepas dari Tuntutan Hukum?

Dikatakan Kamaruddin, Putri Candrawathi dianggap termasuk bagian dari orang-orang yang melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan untuk menutup kebohohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan. Salah satu di antaranya itu, ibu Putri (Candrawathi),” kata Kamaruddin dikutip dari tayangan Youtube KompasTV.

Kamaruddin melanjutkan, Putri Candrawathi menurutnya adalah orang baik.


Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News