customer.co.id – >

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada informasi tambahan dari rekonstruksi pembunuhan Novriansyah atau Brigadir J yang akan jadi tambahan untuk memfinalkan laporan Komnas HAM terhadap kasus tersebut.

Pernyataan itu dia katakan usai rekonstruksi yang berlangsung selama 7,5 jam di Duret Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

“Informasi keterangan dan data-data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore (proses rekonstruksi) ini akan menjadi tambahan untuk memfinalkan laporan,” kata Beka tanpa memaparkannya.

Setelah ikut memantau 78 adegan rekonstruksi, Komnas HAM tidak memberikan banyak komentar.

Mereka berfokus pada catatan-catatan yang ada dalam proses rekonstruksi, untuk dibawa ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary Nmor 4B, Menteng, Jakarta Pusat.

Kata Beka, laporan ini nantinya akan diberikan kepada Polri dalam bentuk rekomendasi.

“Minggu ini rencananya kita akan serahkan ke teman-teman polisi,” imbuh dia.

Di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan Choirul Anam juga tak berbicara banyak.

Sedikit substasi yang diungkap adalah soal adanya keterangan yang berbeda dari lima pelaku yang dihadirkan di lokasi peristiwa.

Kata Anam, penyidik berlaku imparsial karena menghormati setiap pendapat yang dihadirkan oleh pelaku.

Proses imparsial ini memungkinkan rekonstruksi berjalan beberapa kali dalam adegan yang sama untuk memberi kesempatan adegan versi tiap tersangka yang berbeda pendapat.

“Ada beberapa perbedaan antara pengakuan a, pengakuan b di masing-masing pihak, tapi masih-masing pengakuan itu diuji, jadi dikasih kesempatan oleh teman-teman penyidik,” kata Anam.

Selebihnya, Komnas HAM memberikan apresiasi kepada kepolisian yang sudah berlaku transparan dalam rekonstruksi kasus itu.

Rekonstruksi dengan 78 adegan itu disiarkan secara langsung sehingga publik bisa melihat secara langsung.

“Dengan proses yang terbuka transparan tadi (dan juga para tersangka) masih dikasih kesempatan untuk melakukan pembelaan dirinya keterangan yang dibuat dicatat oleh penyidik saya kira proses tadi mendorong terang benderang ya peristiwa,” kata Anam.

Sorotan lainnya, Beka menginginkan di akhir kasus ini beragam fakta yang dikumpulkan oleh kepolisian dan Komnas HAM bisa diuji di pengadilan.

“Kami menginginkan semua keterangan atau bukti fakta dari semua pihak diuji di pengadilan, termasuk (fakta yang diperoleh) dari Komnas HAM,” kata Beka.

Diketahui, rekonstruksi digelar dengan menghadirkan semua tersangka kasus pembunuhan berencana sejak pagi tadi.

Para tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Rekonstruksi memperagakan 78 adegan meliputi 16 adegan dari peristiwa saat di rumah kawasan Magelang, 35 adegan di rumah pribadi di Jalan Saguling Duren Tiga, dan 27 adegan di rumah dinas di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga.

Rekonstruksi juga dihadiri kuasa hukum para tersangka, Kompolnas, Komnas HAM dan berakhir setelah 7,5 jam berjalan.

Komnas HAM ikut hadir dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News