customer.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Mardiono mengaku akan segera mengundurkan diri dari jabatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ).

Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mardiono menyelesaikan tugasnya terlebih dulu sebelum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Wantimpres.

“Sebelum Desember, saya akan mengundurkan diri,” kata Mardiono ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Mardiono menuturkan, jabatan yang sudah diembannya sejak 2019 itu tak mengganggu kerjanya sebagai Plt Ketum PPP.

Pasalnya, menurut dia, jabatan Plt Ketum memiliki kewenangan sama seperti jabatan ketum definitif.

“Jadi, Plt itu, anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP memiliki kewenangan yang sama,” katanya.

“Jadi dulu Pak Suharso Monoarfa itu menjelang pemilu 2019, karena Mas Romy berhalangan tetap maka Plt nya Pak Suharso sampai dengan Pemilu 2019. Kemudian baru dilaksanakan muktamar yaitu pada Desember. Jadi memiliki kewenangan yang sama,” jelas Mardiono.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi meminta Muhammad Mardiono menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu sebelum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Wantimpres.

Hal tersebut disampaikan Mardiono setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (10/10/2022).

“Tadi Bapak Presiden memberi arahan kepada saya untuk itu bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri, sehingga saya bisa mengakhiri tugas itu dengan baik. Itu arahan dari Bapak Presiden,” ujar Mardiono di Kantor Presiden pada Senin.

Pengunduran diri Mardiono ini setelah ia terpilih sebagai Plt Ketua Umum PPP.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.

Oleh karena itu, dalam waktu selambat-lambatnya tiga bulan sejak menjabat sebagai Plt Ketua Umum, Mardiono harus mengundurkan diri sebagai anggota Wantimpres.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News