customer.co.idDalam video tersebut terlihat pacar dari mendiang Yoshua yakni Vera Simanjuntak , menangis di sebelah peti jenazah dan berkata bahwa mereka sudah bukan jodohnya.

Vera berharap dirinya bisa mendapatkan jodoh seperti kekasihnya yang sudah pergi meninggalkannya.

“Abang, sudah bukan jodohnya kita. Doakanlah supaya aku bisa dapat jodoh seperti abang,” ucap Vera sembari menangis.

Dalam video tersebut ia terlihat menguatkan dirinya sendiri dan terus melanjutkan ucapannya bahwa dirinya akan selalu mendoakan kekasihnya tersebut.

“Aku selalu berdoa buat Abang,” ujar Vera.

Baca Juga: Dieng Culture Festival 2022 akan Digelar 2-4 September 2022, Cek Cara Beli Tiketnya

Ia menangis dan terlihat tidak bisa melanjutkan ucapannya tersebut, sampai ibunda dari mendiang Yoshua menghampiri dan memeluk Vera.

Banyak netizen yang ikut terharu bahkan menangis jika melihat video tersebut beredar di media sosial.

“Setiap video tentang keluarga ini lewat selalu nangis,” ucap akun @g***ds**p.

“Gak kebayang LDR itu berat, ketemunya pas sudah gak bernyawa. Semangat kak vera,” ucap akun @juj***an*a***n**.

“Ya Allah nyesek banget, aku percaya hukum Tuhan itu ada Allah Maha segala,” kata akun @jan***ri**y.

“Ya Allah nyesek banget rasanya, padahal aku bukan siapa-siapanya,” ujar akun @ly****6.

Sementara itu, terkait rekonstruksi yang sudah dijalankan oleh tim penyidik dalam mengungkap kasus terbunuhnya Brigadir Yoshua pada Selasa, 30 Agustus 2022, Komnas HAM siap serahkan hasil tersebut ke Tim Khusus (Timsus) Polri.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, laporan terkait hasil rekonstruksi yang dilaksanakan di Saguling dan Duren Tiga akan segera dirampungkan.

“Komnas HAM saat ini sedang dalam proses finalisasi laporan. Artina informasi keterangan dan data tambahan yang didapat dari pagi sampai sore akan menjadi tambahan kami final laporan. Minggu ini diserahkan ke Timsus Polri,” ucap Beka.

Beka menuturkan, bahwa hasil rekonstruksi yang sudah diperoleh dapat melengkapi keterangan dan juga bukti dari data yang sebelumnya sudah diperoleh pihaknya.

Beka juga berharap laporan hasil rekomendasi dari pihaknya dapat disertakan sebagai materi dalam persidangan.

“Kami inginkan semua keterangan atau bukti, fakta semua pihak diuji di pengadilan termasuk dari Komnas HAM,” ujarnya.***

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News